JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terciduk, 3 Siswi SMK Pelita Bangsa Pemeran Video Sumberlawang Panas Langsung Disidang Polsek Bersama Orangtuanya

Tiga siswi pemeran Video Sumberlawang Panas saat disidang Kapolsek Sumberlawang di hadapan orangtua mereka dan pihak sekolah.. Foto/Wardoyo
   
Tiga siswi pemeran Video Sumberlawang Panas saat disidang Kapolsek Sumberlawang di hadapan orangtua mereka dan pihak sekolah.. Foto/Wardoyo

SRAGEN– Usai melacak pemeran video heboh berjudul “Sumberlawang Panas”, Polsek Sumberlawang langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus itu. Karena kontennya dinilai meresahkan, tim Polsek yang dipimpin Kapolsek AKP Suseno langsung menciduk ketiga siswi pemeran video itu untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketiganya diperiksa dan disidang di SMK Pelita Bangsa yang merupakan sekolah mereka. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Suseno mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memanggil ketiga siswi.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Juga orangtua mereka kita panggil untuk kita lakukan pembinaan di SMK Pelita Bangsa,” paparnya Jumat (5/10/2018).
Pembinaan juga dihadiri Kepala Sekolah, Wakil Kepala sekolah urusan kesiswaan dan tim Polsek. Selain meminta siswi meminta maaf dan menyatakan tak mengulangi lagi, ketiga siswi juga diberikan pembinaan agar bijak dalam menggunakan media sosial. Yakni dengan tidak mengungggah gambar, video tulisan yang berpotensi menjadi permasalahkan dan melanggar Undang Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 teantang ITE (Informasi Dan Transaksi Elektronik).

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

“Kreatifitas hendaknya dilakukan dengan membuat video dengan konten positif,inspiratif dan hal yang pantas untuk kebaikan. Para pelajar agar dapat memanfaatkan media sosial untuk mempelajari hal positif dan berguna bagi warga masyarakat.Buatlah vlog dengan konten yang membangun inspirasi bagus. Agar tidak terjerat dengan UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE,” tandas Kapolsek. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com