TNI Miliki Peran Strategis dalam Pembangunan Desa

Wardoyo
   
Sosialiasi Perda dalam kegiatan TMMD di Desa Sukorejo diadakan di Balai Desa Blimbing, senin (22/10/2018). Foto: Wardoyo

SRAGEN—Salah satu tugas mulia TNI adalah membangun desa untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal itu dikatakan oleh Lettu Inf Hartadi selaku perwakilan dari Kodim 0725/Sragen  dalam program TMMD non fisik berupa sosialisasi  Perda dari Kesbangpolinmas  Sragen di Balai Desa Blimbing Sambirejo, Senin (22/10/2018).

Lettu Inf Hartadi mengingatkan, tugas TNI dapat dibagi menjadi dua, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Ada juga tugas kedua yang dilaksanakan saat tidak melakukan perang. Tugas ini tidak kalah mulia dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Tugas tersebut salah satunya adalah peran TNI dalam membangun desa untuk memajukan kesejahteraan umum.

Foto: Wardoyo

“Pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan cepat bila ada dukungan dari semua elemen, termasuk TNI. Ini tugas mulia demi kemajuan bangsa,” tegas Lettu Inf Hartadi, Senin (22/10/2018).

Sejauh ini sudah ada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang merupakan salah satu program kerja sama antara TNI AD dengan seluruh komponen Instansi Pemerintah daerah guna membangun secara fisik maupun nonfisik. Program ini bertujuan untuk memenuhi fasilitas- fasilitas umum yang ada di daerah guna kepentingan masyarakat luas.

“Salah satu contoh program TMMD, di Desa Sukorejo, TNI bersama masyarakat desa melakukan pembangunan jalan sepanjang 1,2 KM, pembangunan embung, pembangunan RTLH dan pembangunan talut jalan.  Selain itu program TMMD juga dilakukan dengan penyuluhan tentang Peraturan Daerah (Perda) di Balai Desa Blimbing, Sambirejo,  Sragen”. Hal itu dilakukan agar warga juga mengetahui dan memahami peraturan daerah khususnya Perda Kabupaten Sragen.

Peran TNI dalam membangun desa juga sangat terkait dengan pemerataan pembangunan nasional, sesuai data bahwa selama ini terjadi kesenjangan pembangunan antara daerah tertinggal dengan daerah maju.

Peran TNI sangat strategis dalam pembangunan di desa daerah tertinggal dan desa daerah perbatasan. Tujuan pembangunan daerah tertinggal dan daerah perbatasan ini dimaksudkan agar terjadi pemerataan pembangunan secara nasional.

“TNI yang memiliki tugas pokok bidang pertahanan Negara, tentu perlu memulai tugas ini dengan penguatan dalam bentuk lain, seperti daya tahan ekonomi, budaya, kesehatan, dan pembanguan yang merata” kata   Lettu inf Hartadi dalam sambutannya.

Perda No. 03 tahun 2018  

Peraturan Daerah dan UU yang disosialisasikan dalam kegiatan ini adalah  UU NO. 12 Tahun 2012 tentang Potensi Konflik dan Penanganannya dan Perda No. 03 tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.    Sebagai narasumber dari Kesbangpolinmas Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 45 orang terdiri dari Lettu Inf Hartadi (Wakil Pa Koord), Kades Blimbing dan perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Blimbing, Ketua dan sekretaris BPD Blimbing, Ketua LP2MD, Ketua KPMD, Ketua RT, Perwakilan Toga, Tomas, Ketua Pok Tani dan Ketua Karang Taruna. Marwantoro S

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com