Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wabup Mundur dan Bupati Cuti Umroh, Siapa Pengampu Pemerintahan di Karanganyar? 

Wabup Rohadi Widodo saat berpamitan dengan Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo

 

KARANGANYAR- Melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci Mekkah, jabatan Bupati Karanganyar, untuk sementara diserahkan kepada pelaksana tugas yang  ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun surat penunjukkan tersebut, belum turun dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, mengatakan Bupati Juliyatmono, akan melaksanakan ibadah Umroh ke Tanah Suci Mekkah, terhitung mulai Sabtu 13/10/2018 hingga 21/10/2018 mendatang.

Menurut Samsi, sesuai dengan regulasi yang ada, setiap bupati/walikota yang akan berangkat ke luar negeri, harus mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri, selambatnya 14 hari sebelum keberangkatan.

“ Ijin dari Menteri Dalam Negeri sudah turun. Selama berada di tanah suci, roda pemerintahan akan dijalankan oleh pelaksana tugas. Hanya saja, siapa yag ditunjuk oleh Menteri dalam negeri, belum tahu. Karena suratnya belum turun,” kata Samsi, Jumat (12/10/2018).

Selama melaksanakan ibadah Umroh, lanjut Samsi, seluruh pejabat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Samsi juga membantah, untuk sementara yang menjalankan tugas bupati adalah dirinya.

“ Soal siapa yang ditunjuk, saya tidak tahu. Itu semua kewenangan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Usai pemilihan kepala daerah lalu, Pemkab karanganyar, tidak memiliki wakil bupati. Pasalnya, wakil bupati  yang mendampingi Juliyatmono periode 2013-2018, Rohadi Widodo, mengundurkan  pada bulan September 2018 lalu.

Pengunduran diri Rohadi Widodo, karena yang bersangkutan menjadi salah satu calon anggota legislative dari PKS untuk daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang. Wardoyo

Exit mobile version