JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

2 Karyawan Leasing Tarik Paksa Motor Suzuki Satria di Wonogiri. Endingnya Seperti Ini

Sepeda motor yang diambil paksa karyawan leasing di Wonogiri.
   
Sepeda motor yang diambil paksa karyawan leasing di Wonogiri.

WONOGIRI-Dua orang karyawan perusahaan pembiayaan kredit atau leasing harus berurusan dengan penyidik Polres Wonogiri. Menyusul keduanya yang menjadi tersangka kasus penarikan paksa sepeda motor.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Kariri, Rabu (14/11/2018) mengatakan, dua orang tersebut adalah EP (40), warga Jendi Girimarto Wonogiri dan TJ (46) warga Geneng Purwosari Wonogiri. Sedangkan sepeda motor yang diambil paksa adalah Suzuki Satria FU AD 2021 GR warna hitam abu-abu.

Baca Juga :  Sajian Istimewa, Masakan yang Cocok Disajikan saat Lebaran 2024, Dijamin Menggugah Selera Tamu

Pelapor atau korban atas kasus itu adalah Sarto (41), warga Dusun Ketonggo, Desa Krandegan, Kecamatan Bulukerto, Wonogiri.

“Tersangka adalah karyawan leasing yang akan menarik motor, sedangkan pemiliknya tidak ada di rumah, kemudian membawa motor tanpa seizin pemilik,” kata dia.

Periatiwa, jelas dia, terjadi Sabtu 23 September tahun lalu. Awalnya korban memarkir motor di dalam rumahnya. Namun beberapa saat kemudian sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Korban lalau melaporkan ke Polres Wonogiri.

Baca Juga :  Ramadhan di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri, Target Khatam Alquran 20 Hari dan Berbagi Kebaikan

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polres wonogiri diperoleh informasi bahwa kedua tersangka yang berprofesi sebagai petugas leasing itulah yang telah melakukan dugaan pencurian. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap keduanya dan dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses lebih lanjut,” terang dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com