Site icon JOGLOSEMAR NEWS

3 Orang Tewas Saat Drama Surabaya Membara, Polisi Periksa Penanggung Jawab Acara

Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

SURABAYA – Drama kolosal Surabaya Membara yang diwarnai dengan tewasnya tiga orang penonton lantaran jatuh dan terlindas kereta api, akhirnya berbuntut pemeriksaan oleh polisi.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memeriksa penanggung jawab kegiatan drama kolosal Surabaya Membara, Taufik Hidayat dan tiga rekannya, Sabtu (10/11/2018).

Drama kolosal di pelataran monumen Tugu Pahlawan pada Jumat (9/11/2018) malam itu diwarnai insiden tewasnya tiga penonton karena tertabrak kereta api yang melintas di viaduk.

Menurut kuasa hukum Taufik Hidayat, Muhammad Sholeh, pemanggilan kliennya oleh penyidik sudah kedua kalinya. Pemeriksaan pertama dilakukan Jumat malam, tak lama setelah insiden terjadi.

“Hari ini diperiksa sekitar tiga jam,” kata Sholeh.

Dalam keterangannya ke penyidik, Taufik mengatakan bahwa drama Surabaya Membara sudah digelar rutin tiap 9 November. Tahun ini yang ketujuh kalinya.

Pada kejadian nahas itu, ujar dia, panitia sebenarnya sudah mengingatkan agar penonton tidak menonton dari atas viaduk karena berbahaya.

“Sebab lima ribuan penonton pun masih tertampung di jalan bawah viaduk,” kata Sholeh.

Berdasarkan keterangan kliennya, Sholeh menduga ratusan penonton di atas viaduk itu datang dari kampung-kampung di sekitar lokasi pertunjukkan.

Mereka berjalan sejak dari kampungnya masing-masing meniti viaduk hingga berkumpul di dekat lokasi acara.

“Sebab tidak mungkin mereka naik dari Jalan Pahlawan, sarananya tidak ada,” ujarnya.

Ditilik dari sisi usia, menurut dia, penonton di atas viaduk rata-rata masih anak-anak. Sholeh menduga mereka menonton dari viaduk juga karena ingin berswafoto dari tempat itu.

“Ketika ada kereta lewat mereka panik karena viaduknya sempit. Akhirnya ada yang terjatuh dan ada yang terlindas,” kata dia.

Sholeh berharap pemanggilan kliennya tidak berlanjut pada status tersangka. Sebab, menurut dia, Taufik yang juga Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

“Harapan saya statusnya berhenti pada terperiksa, tidak dinaikkan jadi tersangka,” kata dia.

Exit mobile version