JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, 2 Jalur di Samping Pemkab Sragen Mulai Diberlakukan Satu Arah Per 1 November. Nekat Terobos Bakal Disanksi!

Sebuah papan rambu satu arah terpasang di jalan Ade Irma Suryani timur Pemkab dari arah utara sebagai penanda larangan melintas Kamis (1/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Sebuah papan rambu satu arah terpasang di jalan Ade Irma Suryani timur Pemkab dari arah utara sebagai penanda larangan melintas Kamis (1/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Dinas Perhubungan Sragen kembali memperluas penerapan jalur satu arah. Setelah beberapa ruas jalur di selatan Alun-alun diberlakukan satu arah setahun lalu, kali ini giliran dua jalur di samping kantor bupati menyusul diberlakukan satu arah.

Dua jalur itu adalah Jalan Ade Irma Suryani samping timur kantor bupati (Pemkab) dan Jalan Urip Sumoharjo belakang kantor bupati.

Dua jalur itu resmi ditetapkan satu arah per Kamis (1/11/2018). Penetapan satu arah ditandai dengan pemasangan rambu satu arah oleh Kadishub Sragen, Muhari pada pukul 06.00 WIB.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Dua jalur tersebut ditetapkan satu mulai pukul 06.00-18.00 WIB. Kadishub Muhari melalui Kabid Angkutan, Bintoro Setiyadi mengungkapkan untuk Jalan Ade Irma samping timur Pemkab berlaku satu arah dari selatan (Alun-alun).

Sedangkan Jalan Urip Sumoharjo berlaku satu arah dari barat ke timur mulai dari Optim Aini sampai LP Lama (Rupbasan).

“Mulainya hari ini tadi. Rambu sudah kita pasang, sementara masih tahap sosialisasi sampai Desember mendatang,” paparnya Kamis (1/11/2018).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Selama masa sosialisasi, akan ditempatkan petugas di titik tersebut. Selama itu pula, pengendara yang melanggar baru akan diberikan peringatan.

Namun jika masa sosialisasi sudah habis, nantinya pelanggar akan mulai diberikan sanksi.

“Ada petugas yang kita siagakan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan,” urainya.

Ditambahkan, dua jalan itu ikut dijadikan satu arah karena dinilai sudah sering macet. Dengan pemberlakuan satu arah diharapkan bisa mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan parkir di jalanan terutama pada jam-jam sibuk. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com