JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bangun Bendungan Raksasa di Karanganyar, Kementerian PUPR Butuh 196 Hektare Lahan. Anggarannya Sampai Rp 2 Trilyun

   
Sosialisasi pembangunan Bendungan Jlantah di Karanganyar. Foto/Humas Kab

KARANGANYAR-  Pembangunan Bendungan Jlantah di Kecamatan Jatiyoso membutuhkan 459 bidang tanah dengan total lahan 196 hektare (ha). Proyek nasional pembangunan bendungan di Kecamatan Jatiyoso itu dikerjakan langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Mulai dari pengadaan tanah hingga pembangunan bendungan berasal dari APBN. Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) yang menjadi perpanjangan tangan Kementerian PUPR saat ini sedang melaksanakan tahap pengadaan tanah, yakni sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jlantah.

Tahap pengadaan tanah akan diselesaikan hingga Maret 2019.

Kepala BBWSBS, Charisal Akdian Manu, menyampaikan pembangunan Bendungan Jlantah adalah ide dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Ide disampaikan pada 2005. Salah satu pertimbangan adalah kebutuhan masyarakat dan potensi irigasi untuk lahan pertanian 1.500 hektare.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Kami menjawab melalui program pada 2012 atau 2013, itu perencanaan awal. Lalu 2015 uji kelayakan atau lebih rinci untuk pelaksanaan. Dimulai dari kelayakan konstruksi dan detail. Butuh tanah 196 ha atau 459 bidang. Lokasi di Desa Tlobo dan Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso,” kata Charisal saat ditemui seusai sosialisasi di Balaidesa Tlobo, Jatiyoso, Selasa (13/11/2018).

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Ali Ghufron, menyampaikan nilai pengadaan tanah di atas Rp 300 miliar dan fisik Rp 958 miliar.

Ali menjelaskan bahwa kapasitas Bendungan Jlantah lebih besar ketimbang Bendungan Gondang.

Dia menyampaikan alasan Pemkab mengusulkan pembangunan bendungan di Jatiyoso karena potensi air melimpah dan kontur tanah mendukung. Bendungan tersebut dapat berfungsi sebagai pengendalian banjir dan area konservasi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Jadi ini verifikasi dulu tanah hak milik, kas desa, tanah Perhutani. Termasuk makam dan situs budaya. Yang situs tidak dipindah tapi dibikinkan baru di lokasi yang sama. Itu teknis nanti. Proses lancar. Semua dana ditanggung pemerintah pusat. Kami nanti tanggung jawab pembenahan akses menuju bendungan,” jelas Ali.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjelaskan prioritas Pemkab adalah bertemu pemilik tanah terdampak pembangunan Bendungan Jlantah dan berkomunikasi.

Dia berharap proyek nasional itu berdampak positif bagi warga terdampak. Dia optimistis keberadaan bendungan di Jatiyoso dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karanganyar.

Ditanya dana yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan bendungan, Yuli, sapaan akrabnya memprediksi Rp 2 triliun. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com