JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bantuan Masyarakat Rp 17,5 Miliar Tak Cair, Warga Karanganyar Demo Geruduk DPRD 

   
Warga yang tergabung dalam MPK saat beraudiensi di DPRD terkait belum cairnya Bankeu Rp 17,5 miliar Senin (19/11/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Puluhan warga Karanganyar yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Karanganyar (MPK) menggelar aksi menggeruduk kantor  DPRD setempat, Senin (19/11/2018). Mereka mengadu kepada para wakil rakyat ini, karena dana bantuan keuangan (Bankeu), bantuan hibah untuk kelompok masyarakat, hingga saat ini, belum juga dicairkan.

Padahal, anggaran kurang lebih Rp 17,5 miliar tersebut, telah ditetapkan dalam APBD tahun 2018.

Kedatangan warga ini, diterima Ketua DPRD Karanganyar Sumanto, Wakil Ketua Eko Setyono, Wakil Ketua Adhe Eliana, Warsini, Wakil Ketua dari FPKS, serta seluruh ketua Fraksi.

Koordinator MPK, Suwanto, mengatakan aksi dilakukan karena hingga menjelang akhir tahun anggaran, Bankeu untuk pembangunan sarana dan prasaran di pedesaan melalui anggota DPRD belum juga dicairkan. Untuk itu, MPK meminta kepada pimpinan dewan agar memperhatikan tuntutan warga ini.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Kenapa hingga kini belum dicairkan.Proposal yang diajukan desa telah lolos verifikasi, bahkan telah membuka rekening, namun belum juga ada realisasi. Untuk itu, kami minta kepada pimpinan dewan untuk memperhatikan tuntutan warga ini,” kata Suwanto di hadapan pimpinan DPRD, Senin (19/11/2018).

Suwanto juga mengatakan jika kedatangan mereka menemui pimpinan DPRD, tidak memeliki kepentingan politik apapun dan murni menyampaikan keinginan masyarakat.

“Kami tidak ada kepentingan politik apapun. Kami hanya ingin minta kejelasan dan meminta kepada pimpinan DPRD agar menyampaikan persoalan ini kepada bupati,” tegasnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Menanggapi keluhan tersebut, ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, berjanji akan menyapaikannya kepada bupati.

“ Tugas pokok dan fungsi kami berdasarkan UU sebatas penganggaran, pengawasan dan fungsi legislasi. Sedangkan tanggungjawab anggaran sepenuhnya berada di  bupati. Meski demikian, kami akan menyamaikan ini kepada bupati,” kata Sumanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Warsini mengatakan bahwa pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial. Namun sebagai anggota Fraksi, Warsini mengaku telah meneyamaiakn  persoalan belum cairnya anggaran ini kepada bupati secara resmi, baik melalui TAPD maupun kepada bupati dalam rapat paripurna.

“Kami sudah berulang kali menyammaiakan ke bupati agar segera dicairkan. Dan ini akan terus kami lakukan,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com