JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bejat, Pemuda Nekat Cabuli 2 Bocah di Masjid. Pelaku Sempat Imingi Uang ke Korban

pencabulan
Ilustrasi pencabulan.
   
Ilustrasi pencabulan siswi

JAKARTA– Kelakuan Ilham Yahya alias Aco (26) benar-benar biadab. Betapa tidak, pemuda itu nekat mencabuli dua bocah di lokasi tempat ibadah masjid Jami Ayub Al-Wasal Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polisi pun langsung bergerak dan menangkap Aco untuk diproses hukum.

“Pelaku kami tangkap kemarin,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan melalui pesan singkat kepada wartawan.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Aco diketahui tinggal di Jalan Krukut, Limo Kota Depok. Perbuatan tak bermoral itu dilakukan pada  22 Agustus lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang berusia 9 dan 14 tahun saat itu tengah bermain di pekarangan masjid. Aco kemudian mengajak mereka naik ke lantai dua masjid.

Di lantai dua itulah Aco menggerayangi korban. Bahkan pemuda itu berusaha mencumbu mereka.

“Korban berontak tapi ditahan pelaku,” kata Stefanus. Aco kemudian mengiming-iming korban dengan uang. Ia meminta dua bocah itu menuruti perintahnya.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

“Korban justru ketakutan lalu kabur.”

Korban kemudian melaporkan perbuatan Aco kepada orang tuanya. Polisi segera memburu Aco setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Atas pencabulan itu, Aco dijerat Pasal 76 E Junto 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com