JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Buntut SPj Fiktif Gondang Bersalawat, Kades Gondang Dilaporkan ke Polres Sragen

Warga Gondang Baru, Gondang saat melapor ke Polres Sragen, Kamis (15/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Warga Gondang Baru, Gondang saat melapor ke Polres Sragen, Kamis (15/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kasus dugaan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif kegiatan pengajian Gondang Bersalawat di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, berbuntut panjang. Edy Supriyanto, warga Gondangbaru, RT 15, Gondang, nekat melaporkan Kades Gondang, EH ke Polres Sragen Kamis (15/11/2018).

EH dilaporkan atas dugaan telah memalsukan surat dalam pernyataan pertanggungjawaban kegiatan pengajian “Gondang Bersolawat” tahun 2017 yang diduga fiktif.

Kegiatan itu diketahui didanai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD 2017 yang diajukan lewat aspirasi Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto. Namun sampai lewat tahun 2018, pengajian yang dijadwalkan menghadirkan Habib Syech itu belum terealisasi.

Sementara, SPj kegiatan itu dilaporkan sudah dibuat dan dikumpulkan ke Dinas PMD Sragen. Edy yang merupakan tokoh Gondang Baru, melapor ke Polres didampingi kuasa hukun Amriza Khoirul Fachri, dari Sukowati Law Office.

“Saya terpaksa melaporkan kades karena telah memalsukan pernyataan saya dan nama saya ke dalam SPj tanpa sepengetahuan saya. Di SPj itu saya masuk di kepanitiaan. Karena sampai sekarang belum direalisasi, orang tahunya saya yang makan duitnya. Padahal saya enggak tahu menahu,” papar Edy ditemui di Polres usai melapor.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sementara Amriza menguraikan kronologi pemalsuan itu bermula ketika

bulan Deseber tahun 2017, pelapor memberikan fotocopy KTP miliknya kepada seseorang yang bernama Widi Lupita Sari alias Pipit atas perintah Kades. Saat itu, KTP disebut dengan alasan untuk kepengurusan susunan Panitia Gondang Bersolawat.

Namun setelah memberikan fotokopi KTP, pelapor merada tak pernah ada pembahasan mengenai pelaksanaan Gondang Bersholawat. Sampai saat ini, pelapor juga tidak pernah dilibatkan dalam semua proses persiapan Gondang Bersholawat.

“Kasus SPj fiktif itu juga sudah disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD saat sidak ke Pemdes Gondang 1 November lalu. Bahwa ditemukab kegiatan Gondang Bersalawat belum dilaksanakan tapi SPj sudah dibuat,” jelasnya.

Menurutnya laporan disampaikan berikut beberapa bukti diantaranya fotokopi SPJ yang di dalamnya terdapat identitas dan tandatangan pelapor yang diduga dipalsukan.

“Pelapor merasa dirugikan karena sampai sekarang warga menanyakan kenapa kegiatan Gondang Bersalawat nggak jadi dilaksanakan. Imbas negatifnya, beredar rumor kalau dana sudah cair dan pelapor dituding ikut menikmati anggarannya,” terang Amriza.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Laporan dilakukan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman menyampaikan Polres akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

Pihaknya menegaskan siap menindaklanjuti semua aduan dan laporan dari masyarakat secara proporsional dan profesional sesuai dengan SOP serta aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Kades Gondang EH belum bisa dihubungi. Namun sebelumnya ia sempat menyampaikan jika SPj itu memang dibuat karena Dinas PMD meminta semua SPj harus diserahkan April 2018.

“Dana waktu itu juga masih ada di rekening desa. Kemudian kami konfirmasi ke TPK katanya masih menunggu longgarnya jadwal Habib Syech. Kemudian diundur habis Syawal juga belum dapat jadwal juga. Kemudian atas rekomendasi Inspektorat agar dananya dikembalikan ke kasda, sudah kami kembalikan,” tukasnya belum lama ini. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com