JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Diduga Palsukan Tandatangan Untuk Dana Rp 320 Juta, Warga Demo Desak Mantan Kades Ditetapkan Tersangka 

Ilustrasi demo warga di balai desa. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi warga Hadiluwih saat menggelar demo menuntut proses hukum Kadesnya beberapa waktu lalu. Foto/JSnews

REMBANG- Warga Desa Sumber Kecamatan Sumber mendesak pihak kepolisian untuk segera menaikkan status tersangka Sucipto, mantan Kepala Desa Sumber. Yang bersangkutan dinilai telah memalsukan tandatangan Camat Sumber untuk mencairkan dana sebesar Rp 320 juta.

Pasalnya, kasus pemalsuan tandatangan dan stempel tersebut seolah berjalan ditempat atau mandek.

Dilansir dari tribratanews.poldajateng, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Gunanto mangaku sampai belum ada tembusan apapun baik dari kepolisian maupun dari instansi terkait.

Padahal kasus sudah berjalan hampir satu tahun, dan Desa Sumber sampai saat ini belum memiliki kepala desa yang definitif.

Sehingga keputusan-keputusan strategis terkait desa terhambat, karena pelaksana tugas (plt) hanya melaksanakan tugas-tugas administratif saja.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Dirinya dan juga warga mendesak agar status yang bersangkutan segera dinaikkan menjadi tersangka agar kasus tersebut bisa cepat selesai, karena ini menyangkut rakyat Desa Sumber.

“Harapannya cepat ditingkatkan statusnya dan diselesaikan Mas” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit III Satreskrim Polres Rembang Ipda Arif Kristiawan seperti dilansir Tribratanews.poldajateng menyatakan pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan sudah memanggil ahli dan hasilnya sudah keluar.

Namun ia berdalih bahwa peningkatan status untuk kasus ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat.

Arif juga sering menanyakan hasil tersebut ke pihak Inspektorat namun sampai saat ini belum ada hasilnya apalagi menjelang akhir tahun dan banyak kegiatan di Inspektorat.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Dirinya menolak bahwa kasus ini dianggap mandek, karena progresnya jelas dan kendalanya bukan ada di instansi kepolisian.

“Kita di kepolisian repot Mas kalau berurusan dengan instansi samping,” keluhnya.

Pihak kepolisian sendiri terus memantau keberadaan Kades Sumber non-aktif Sucipto dan sampai saat ini yang bersangkutan tidak terlihat di rumah.

Arif berjanji jika perhitungan kerugian negara sudah keluar maka secepatnya akan meningkatkan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com