JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Pembacokan di Sambungmacan Sragen. Korban Diseret 4 Pemuda, Dibacok Parang dan Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah

Otak pembacokan di Sambungmacan Sragen saat diamankan di Mapolsek, Kamis (8/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Otak pembacokan di Sambungmacan Sragen saat diamankan di Mapolsek, Kamis (8/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Aksi penganiayaan sadis kembali terjadi di Sragen. Seorang pemuda bernama Galang Marga Anasti (25) warga Kandangsapi, Jenar nyaris meregang nyawa usai dibacok dan dianiaya oleh empat pemuda.

Korban dibacok dengan parang di bagian kepala dan punggung hingga mengalami luka parah. Satu dari keempat pelaku akhirnya berhasil dibekuk Polsek Sambungmacan.

Pemuda yang dibekuk dan diketahui sebagai otak penganiayaan sadis itu diketahui bernama Luthfi Heru Antoro alias Lupek (21) warga Sambungmacan, Sragen.

Data yang dihimpun di Mapolres, Kamis (8/11/2018) menyebutkan penganiayaan sadis itu terjadi dua malam lalu di tempat kos teman korban, Bayu Setiawan (22) di Dukuh Karanganyar, Karanganyar, Sambungmacan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

“Saat galang masuk ke dalam kos, mendadak datang pelaku Lufhfi dan langsung menyeret Galang keluar. Bersamaan itu, datang tiga pelaku lain yang kemudian membacok dan menganiaya korban,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo Kamis (8/11/2018).

Penganiayaan dilakukan dengan parang. Lutfhi yang sudah merancang aksi penganiayaan, langsung mengeluarkan parang dan diarahkan membacok kepala korban.

Setelah itu, ia membacok bagian punggung korban. Tak hanya itu, pelaku dan tiga temannya juga silih berganti menghajar korban hingga terluka parah.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Sabetan parang membuat korban mengalami luka sobek dan cukup banyak kehilangan darah.

Melihat lawannya bersimbah darah, para pelaku langsung kabur. Beruntung korban segera tertolong dab dilarikan untuk mendapat penanganan medis.

“Dari laporan korban, tim langsung bergerak melakukan pengusutan dan berhasil menangkap otak utama pembacokan yakni Lutfhi. Tersangka kita amankan dengan barang bukti parang yang digunakan untuk membacok. Sedang yang tiga pelaku ini masih kita buru,” urai AKP Jokowi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP. Sedangkan motif pembacokan saat ini masih dalam penyelidikan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com