JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Hujan Interupsi, Paripurna APBD  Karanganyar Memanas. PKS Ungkap Rp 17,5 M Bankeu 2017 Belum Dilaksanakan

Ilustrasi paripurna DPRD ricuh
   
Ilustrasi paripurna DPRD ricuh

KARANGANYAR- Sidang paripurna penyampaian RKUA-PPAS APBD 2019 di Karanganyar memanas dan hujan interupsi.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Karanganyar langsung memberondong interupsi usai bupati Juliyatmono menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2019 dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (14/11/2018).

Dua anggota FPKS, masing-masing, Darwanto dan Agus Suwito, mempertanyakan, belum dilaksanakannya anggaran sekitar  Rp 17,5 miliar hasil penetapan tahun 2018 untuk alokasi bantuan keuangan dan sarana dan prasarana.

Untuk itu, kedua politisi PKS tersebut, meminta kepada bupati dan ketua DPRD Karanganyar untuk menuntaskan persoalan ini, sebelum melakukan pembahasan KUA PPAS tahun 2019.

Interupsi diawali oleh anggota FPKS yang juga wakil ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Darwanto. Kepada pimpinan rapat, yang dipimpin ketua DPRD Karanganyar, Darwanto mengatakan, bahwa bupati telah menyampaikan kebijakan umum KUA PPAS tahun 2019. Namun disisi lain, masih terdapat anggaran sekitar  Rp 17,5 miliar hasil penetapan APBD tahun 2018 yang belum terealisasi atau belum dicairkan. Untuk itu, FPKS meminta agar segera dicairkan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“ Kami mewakili masyarakat mempertanyakan masalah ini. Sebelumnya, kami juga telah menyampaikan dalam pemandagn umum ,  dalam  rapat badan anggaran, namun tidak ada jawaban. Untuk itu, kami minta kepada bupati dan pimpinan DPRD, agar permasalahan ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum dilakukan pembahasan KUA PPAS. Jika tidak ada kejelasan, lanjut Darwanto, maka hal ini menjadi preseden buruk  bagi Karanganyar, karena hingga tahun anggaran habis, anggaran hasil penetapan belum juga diselesaikan,” tegas Darwanto, Rabu (14/11/2018).

Darwanto juga meminta kepada ketua DPRD, agar dalam proses pembahasan KUA PPAS, agar melibatkan komisi atau seleuruh anggota DPRD

“ Kami minta semua komisi dilibatkan untuk membahas dan memberikan masukan serta kritik  terhadap rancangan KUA PPAS 2019, dan mendesak agar bupati segera mencairkan bankeu, serta dana hibah untuk kelompok masyarakat tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara itu, Agus Suwito, menambahkan, belurm dicairkannya dana dan anggaran bankeu tersebut, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

“ Saya hanya ingin menambahkan saja, bahwa perlu ada transparansi anggaran sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Untuk itu, kami mohon kepada ketua DPRD, sebelum dilakukan pembahasan KUA PPAS, persoalan belum dicairkannya anggaran ini harus dijelaskan dan diselesaikan,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan proses pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2018, yang dilaksanakan di ruang OR, DPRD Karanganyar, Kamis (27/09/2018) lalu, diwarnai aksi walk out oleh anggota badan anggaran (Banggar) yang berasal dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra.

Informasi yang dihimpun keluarnya dua fraksi ini saat proses pembahasan disebabkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak dapat memberikan jawaban mengenai  realisasi dan transparansi bantuan keuangan (Bankeu) Desa, bantuan hibah untuk kelompok masyarakat sebesar Rp17,5 miliar, belum juga direalisasikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com