Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Inginnya  Gaji PNS di Kulon Progo Dinaikkan, Tapi Beban Keuangan Daerah Kian Berat

Ilustrasi

KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)  untuk tahun 2019 mendatang.

Nun demikian, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menilai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar lima persen pada 2019 akan memberatkan anggaran keuangan daerah.

Pemerintah kabupaten setempat diminta untuk menghitung kebutuhan anggarannya terlebih dulu.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kulon Progo, Hamam Cahyadi mengatakan pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk kenaikan gaji ASN tersebut.

Alokasi anggaran sebesar lima persen dari total anggaran yang biasa dianggarkan perlu segera diupayakan.

“Kenaikan ini cukup berat bagi keuangan Kabupaten Kulon Progo meski nanti anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU oleh pemerintah pusat,” jelas Hamam, Kamis (8/11/2018).

Namun begitu, seberapa berat pun, Pemkab dan TAPD Kulon Progo musti menyiapkan kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji ASN tersebut.

Berdasarkan perhitungan Badan Anggaran, kenaikan gaji ASN membutuhkan anggaran setidaknya lebih dari Rp30 miliar.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Astungkara menampik bahwa kenaikan gaji pegawai pada 2019 itu bakal mengganggu anggaran lain hingga menyebabkan adanya rasionalisasi anggaran.

Gaji ASN termasuk dalam komponens DAU sebesar Rp500 miliar yang dibayarkan pemerintah pusat sehingga tidak ada alasan Pemkab untuk menolak kebijakan kenaikan gaji ASN ataupun merasionalisasi anggaran dari pos lain.

Pihaknya saat ini masih melakukan finalisasi kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji ASN tersebut. Disesuaikan dengan RAPBD 2019 yang saat ini masih dibahas dengan legislatif. #tribunnews

Exit mobile version