Publik, jelas dia menginginkan pelayanan cepat, mudah, tidak berbelit-belit, transparan dan akuntabel. Sehingga unit kerja pelayanan harus terus berkreasi dan berinovasi untuk menciptakan kinerja pelayanan yang sekurang-kurangnya sesuai dengan ekspektasi atau bahkan melebihi ekspektasi publik.
“Evaluasi pelayanan publik oleh Kemenpan dan RB menggunakan enam indikator utama yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi,” jelas dia.
Evaluasi pelayanan publik, ujar dia, terbagi dalam tiga tahapan. Pertama, Self Assessment oleh unit kerja pelayanan. Kedua, Validasi oleh Tim Kemenpan RB dan Lembaga Administrasi Negara. Ketiga, Survei persepsi masyarakat pengguna pelayanan.
“Dari pentahapan tersebut, maka evaluasi pelayanan publik merepresentasikan kinerja aktual Pemerintah Daerah,” sebut dia. Aris Arianto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com