JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Komputer SID 195 Desa di Sragen Dinilai Lamban, Aktivis Formas Geruduk Kejari. Beber Rumor Pengondisian, Desak Penuntasan Penanganan! 

Ketua LSM Formas, Andang Basuki saat beraudiensi dengan Kasie Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha terkait kasus proyek komputer SID Senin (16/7/2018) silam. Foto/Wardoyo
   
Ketua LSM Formas, Andang Basuki saat beraudiensi dengan Kasie Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha terkait kasus proyek komputer SID Senin (16/7/2018) silam. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Sragen (Formas) menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen Kamis (29/11/2018). Mereka mempertanyakan keseriusan Kejari terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2017 di 195 desa senilai hampir Tp 3,9 miliar itu.

Mereka juga mendesak Kejari menuntaskan penanganan kasus itu lantaran sudah menjadi sorotan publik dan sudah ratusan Kades yang diperiksa.

Aktivis Formas yang mendatangi Kejari adalah Ketua Formas, Andang Basuki dan anggota, Sumardi. Di Kejaksaan, mereka ditemui oleh Kasie Pidana Khusus, Adi Nugraha.

“Intinya kami ingin menanyakan perkembangan kasus SID karena sudah kelewat lama hampir delapan bulan, belum juga ada kejelasan. Kami melihat progressnya sangat-sangat lambat. Padahal sudah banyak Kades yang diperiksa dan Kejari menyatakan sudah ada peristiwa pidana,” papar Andang didampingi Sumardi, Kamis (29/11/2018).

Andang menilai waktu delapan bulan dengan masih berkutat pada puldata pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan) menunjukkan kinerja Kejari teramat lambat. Menurutnya dengan lamanya penyelidikan, akan sangat rawan terjadi upaya penggantian, penyesuaian spek atau bahkan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Lantas, belum adanya pemeriksaan ke pihak selain Kades, juga memunculkan pertanyaan tersendiri. Menurut Andang, sangat mengherankan waktu delapan bulan, pihak lain seperti korporate atau rekanan penyuplai komputer belum tersentuh pemanggilan.

“Kita heran saja. Kenapa belum berani memeriksa korporate maupun Dinas PMD. Ini sebenarnya ada apa. Bahkan belakangan malah terdengar suara-suara kalau sudah ada pengondisian. Makanya kami berharap segera percepat penanganan sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum maupun trust kejaksaan di mata masyarakat,” terangnya.

Sementara, Sumardi berharap Kejaksaan bisa segera mempercepat penanganan agar segera ada kepastian hukum. Pasalnya kasus SID telah menyita perhatian publik serta masyarakat Sragen lantaran pengadaanya menyeluruh di desa dan menggunakan dana desa.

Jika berlama-lama tanpa ada kepastian, hal itu juga memberikan ekses psikologis bagi Kades yang sudah diperiksa. Sebab mencuatnya kasus itu dan pemeriksaan Kades secara maraton, akhirnya memunculkan opini yang rawan digoreng di tengah masyarakat.

“Bagi Kades yang terperiksa kan kasihan juga kalau berlama-lama statusnya digantung tanpa ada kejelasan dan kepastian hukum. Karena di masyarakat itu kadang sudah terbentuk opini dan memandang kalau Kades sudah berurusan dan terperiksa kejaksaan itu sudah pasti bermasalah dan salah. Ini yang mungkin tak pernah diperhitungkan oleh kejaksaan,” tukasnya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Terpisah, saat dikonfirmasi Kajari Sragen Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus, Adi Nugraha membenarkan kedatangan aktivis Formas itu. Kepada mereka, ia menegaskan bahwa penanganan kasus itu tetap berlanjut.

Menurutnya saat ini kasus itu memang masih fokus pada pendalaman dari hasil pemeriksaan Kades yang sudah digelar secara maraton beberapa waktu lalu. Selain itu pihaknya juga masih membutuhkan keterangan dari sejumlah Kades sebelumnya belum bisa dimintai keterangan.

“Yang jelas penanganan terus lanjut. Ini masih dilakukan pendalaman data-data dan keterangan dari para Kades yang sudah diperiksa. Kami juga masih melengkapi data karena ada beberapa Kades yang kemarin belum dimintai keterangan. Lalu laporan yang masuk banyak dan harus ditindaklanjuti juga sehingga membuat penanganan kasus SID agak lama,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com