JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Kriteria Usia Pemilih Diturunkan, Pemerintah Malaysia Juga Bakal Perbolehkan Mahasiswa Berpolitik

   
Menteri Pendidikan Malaysia Maszlee Malik/tempo.co

JAKARTA – Ada arah kebijakan baru Pemerintah Malaysia di dunia pendidikan. Pemerintah setempat bakal membuka keran politik bagi mahasiswa, agar searah dengan transformasi pemerintahan yang baru.

Pemerintah Malaysia telah menyetujui amandemen hukum yang memperbolehkan mahasiswa berpartisipasi dalam kegiatan politik di kampus.

Amandemen terhadap Undang-undang Universitas dan Perguruan Tinggi (UUCA) 1971 akan melibatkan penghapusan bagian yang membatasi mencegah mahasiswa dari pengaruh politikus dan mencegah mahasiswa terlibat aktivitas politik di kampus mereka, kata Menteri Pendidikan Dr Maszlee Malik, seperti dilaporkan dari Straits Times, Minggu (11/11/2018).

Dia mengatakan langkah itu sejalan dengan transformasi politik yang dibawa oleh pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan untuk menyediakan lebih banyak ruang bagi mahasiswa untuk berbicara dan terlibat dalam kegiatan politik di kampus.

Langkah ini juga akan menghasilkan lulusan yang seimbang dan mampu mengungkapkan pendapat tentang isu-isu saat ini, katanya. Pemerintah juga mengumumkan rencana untuk menurunkan usia pemilih hingga 18 tahun, dari 21 tahun saat ini.

Ketentuan UUCA diperketat untuk membatasi aktivisme mahasiswa pada 1975, setelah protes Baling pada Desember 1974 yang dilakukan oleh mahasiswa.

Pada Desember 1974, ribuan mahasiswa berdemonstrasi di kota kecil Baling, Kedah, dalam solidaritas dengan para penyadap karet yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan setelah harga karet global ambruk.

Mereka dipimpin oleh aktivis mahasiswa terkemuka seperti perdana menteri saat ini, Anwar Ibrahim, dan aktivis sosial Hishamuddin Rais.

Sejak 1975, pembatasan telah diterapkan untuk mahasiswa tidak hanya di universitas negeri, tetapi juga di lembaga pendidikan tinggi swasta, politeknik, perguruan tinggi dan lembaga keguruan.

Maszlee mengatakan bahwa rancangan RUU tentang amandemen yang diusulkan dari beberapa pokok UUCA diperkirakan akan diajukan pada sesi Parlemen saat ini, yang akan berakhir pada pertengahan Desember.

Amandemen ini juga melibatkan Undang-undang Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta 1996 (UU 555) dan Undang-undang Lembaga Pendidikan (Disiplin) 1976 (UU 174).

Maszlee mengatakan amandemen yang disetujui adalah perkembangan positif karena beberapa ketentuan dalam UUCA saat ini perlu diubah agar sesuai dengan rencana transformasi pemerintah yang baru.

Menteri Pendidikan Malaysia tersebut menambahkan rencana memperbolehkan mahasiswa berpolitik hanyalah langkah pertama untuk mengubah pendidikan tinggi sejalan dengan kemajuan teknologi dan informasi, karena Kementerian pendidikan menginginkan undang-undang pendidikan tinggi yang baru untuk menggantikan UUCA pada 2020.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com