Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Miris, Siswa-Siswa SD Ini Sudah Nekat Merokok di Sekolah. Kepergok Lalu Dihukum oleh Kepala Sekolah

Siswa SD merokok di kelas. Foto/Teras.id

SUKABUMI- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi menyoroti kasus pemberian hukuman terhadap siswa SDN 1 Pamuruyan di Cibadak, Kabupaten Sukabumi. KPAI menyebut kasus ini pertama kali terjadi di Kabupaten Sukabumi.

“Baru kali ini untuk anak SD. Seingat saya sebelumnya terjadi di wilayah Jampang, anak SMP atau SMA. Tapi kalau anak SD yang dipaksa hukuman atau sanksi seperti ini, ya baru kali ini,” ujar Ketua KPAI Kabupaten Sukabumi,Dian kemarin.

Dian menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan pemberian hukuman yang dilakukan oleh guru di SD tersebut. KPAI juga menyayangkan peristiwa ini terjadi.

“Seharusnya kan dicari sanksi yang lebih mendidik misalnya dengan memanggil orangtuanya kemudian menjelaskan kepada orangtuanya kenapa anak ini bisa merokok,” tutur Dian.

“Apalagi kan ini siswa kelas 2, masih terlalu kecil. Mungkin juga si anak ini sering melihat orangtuanya merokok di rumah, bisa jadi karena anak itu peniru yang baik, atau karena lingkungan di sekitar,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pemberian hukuman tersebut dapat berdampak buruk terhadap anak-anak. Tidak hanya secara kesehatan fisik, tapi juga berdampak ke psikologis anak.

“Bisa saja nantinya si anak malah jadi terbiasa. Atau bahkan trauma,” tutur Dian.

KPAI Kabupaten Sukabumi menyarankan, sanksi terhadap anak yang merokok diserahkan kepada orangtuanya. Orangtua juga perlu diberikan pemahaman agar anak-anaknya tidak merokok.

“Kemudian dipantau oleh orangtuanya. Karena kan di sekolah juga tidak bisa guru memantau secara penuh, justru yang lebih banyak untuk memantau anak itu adalah orangtua,” tutur Dian.

Dian memastikan, pihaknya bakal turun ke SDN 1 Pamuruyan. Pihaknya akan mengklarikasi dan menyampaikan penanganan terhadap anak yang merokok.

“Kita akan turun ke sekolah juga untuk mensosialisasikan bahaya rokok ke para siswa. Kita berhadap hal ini tidak terulang,” pungkas Dian.

 

Exit mobile version