JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Panas Kasus Gondang Bersalawat, Ketua DPRD Sragen Panggil 4 Pihak. Minta Tak Ditutup-tutupi! 

Gambar pengajian yang muncul di SPj Gondang Bersalawat dan sempat menjadi kontroversi. Foto/Wardoyo
   
Gambar pengajian yang muncul di SPj Gondang Bersalawat dan sempat menjadi kontroversi. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Kasus pengembalian dana bantuan keuangan khusus (BKK) DPRD Sragen oleh Pemdes Gondang ke kas daerah (Kasda) lantaran program tak terealisasi, berbuntut panjang. Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto selaku yang memfasilitasi BKK itu memanggil sejumlah dinas yang terkait BKK Desa Gondang tersebut.

Ada empat pihak yang dipanggil ke DPRD Senin (12/11/2018). Mereka yang dipanggil adalah Inspektorat, Bagian Pemerintahan Desa Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Camat Gondang.

Namun hanya Kabag Pemerintahan Suhariyanto dan Camat yang hadir. Sedangkan Dinas PMD dan Inspektorat hanya diwakilkan.

“Iya tadi sudah kami panggil semua dan hadir. Saya hanya mengingatkan jangan ada upaya untuk menutup-nutupi fakta,” papar Bambang seusai pemanggilan di DPRD Senin (12/11/2018) siang.

Ia mengklaim apa yang terjadi pada BKK-nya di Desa Gondang memang tak bisa ia terima. Sebab kegiatan tidak diselanggarakan tapi SPj kegiatan sudah dibuat. Bahkan ia menyebut jika dirinya tak diberitahu kalau akan dibuat SPj padahal kegiatan belum dilaksanakan.

“Saya tahunya baru sekarang. Itu saja tandatangan ketuanya didengkul semua,” urai Bambang.

Bambang mengatakan saat dipanggil, empat pihak yang dipanggil itu mengakui merasa bersalah. Menurutnya mereka juga mengaku kemunculan SPj tiga kegiatan senilai Rp 160 juta di 2017 itu di luar sepengetahuan mereka.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sementara, menyikapi geger BKK itu, sebelumnya Kades Gondang Eka Hidayanto mengatakan munculnya SPJ Gondang Bersalawat itu berawal ketika sekitar Maret 2013 pihaknya dikejar PMD agar segera mengirimkan SPJ karena bulan April akan ada pemeriksaan dari BPK.

SPJ dibuat lantaran kegiatan dari BKK yang pencairannya terganjal aturan Perbup di 2017 akan dialihkan ke 2018.

“Sebenarnya sudah dijadwalkan mengundang Habib Syech tapi mundur-mundur terus enggak bisa jadwalnya. Karena April BPK akan turun melakukan pemeriksaan, akhirnya disuruh buat SPJ itu. Tapi TPK sudah konfirm ke beliau dan Ka PMD. Oleh beliau (Ketua DPRD) akan sesegera mungkin akan dilaksanakan kegiatannya,” paparnya Kamis (1/11/2018).

Setelah dibuat SPj, kemudian Pokmas mengonfirmasi Ketua DPRD terkait penjadwal ulang mengundang Habib Syech. Awalnya direncanakan bersamaan dengan Halal Bihalal bulan Juni. Namun ternyata sang Habib kembali gagal dihadirkan karena belum longgar.

Kemudian dijadwalkan setelah bulan Syawal atau Syura, tapi lagi-lagi gagal terlaksana lantaran Habib Syech belum juga longgar.

“Terakhir kami kontak lagi Pokmas katanya sudah meminta tolong salah satu santrinya Habib di Bedoro untuk meminta jadwal, tapi ternyata kami tunggu-tunggu enggak dapat jadwal juga. Kalau dananya ya masih di kas desa, karena sewaktu-waktu kegiatan dilaksanakan siap kami cairkan,” terangnya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Karena tak kunjung ada kepastian jadwal pelaksanaan dan hal itu justru berkembang jadi sorotan negatif, akhirnya pihaknya berkonsultasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri.

Hasilnya sesuai advis (saran) Inspektorat, dana tiga kegiatan termasuk Gondang Bersalawat, diminta dikembalikan saja ke Kasda.

“Akhirnya mendasarkan advis Inspektorat, bendahara desa kami langsung kami minta mentransfer dana BKK itu dari kas desa ke rekening Kasda. Dana itu juga masih utuh dan tidak pernah diotak-atik. Karena akan dilaksanakan segera, kan enggak mungkin bendahara membawa uangnya ke mana-mana. Makanya dititipkan ke kas desa. Dan itu juga mendasarkan mekanisme,” jelas Kades.

Eka menambahkan, selain dana Gondang Bersalawat, ada dua kegiatan BKK yakni Pengadaan Bak Sampah dan satu kegiatan lain yang totalnya Rp 160 juta. Semua dana itu sudah dikembalikan dengan transfer ke rekening Kasda beberapa waktu lalu seusai advis dari Inspektorat dan Kejaksaan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com