JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Parah.. Sudah Pengadaannya Dikorupsi, 3 Pesawat di Edupark Karanganyar Kini Kondisinya Tidak Terawat 

Kondisi pesawat Karanganyar Air (dulu Lawu Air) di kompleks obyek wisata Edupark Karanganyar nampak sepi dan kurang terawat. Foto/ Wardoyo
   
Kondisi pesawat Karanganyar Air (dulu Lawu Air) di kompleks obyek wisata Edupark Karanganyar nampak sepi dan kurang terawat. Foto/ Wardoyo

 

KARANGANYAR- Hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ternyata belum sepenuhnya menyerahkan asset Edupark yang saat ini dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha.

Akibatnya, PUD Aneka Usaha tidak dapat mengembangkan lokasi wisata yang dimiliki oleh Pemkab Karanganyar tersebut.

Bahkan termasuk melakukan perawatan terhadap tiga pesawat di lokasi taman wisata Eduparak yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Pesawat itulah yang pengadaannya menjadi lahan korupsi dan sudah membui 3 mantan pejabat serta 5 orang rekanan yang saat ini menjadi tersangka.

Pantauan di lapangan Kamis (8/11/2018) dari tiga pesawat yang ada, yakni dua helicopter serta satu pesawat Boeing yang berada di lokasi, semuanya terlihat sangat tidak terawat.

Cat pesawat  mulai pudar, bahkan kaca helikopter terlihat pecah.

“ Salah satu kendala untuk mengembangkan dan melakukan perawatan, karena asset yang kita kelola ini, masih milik PUPR dan belum diserahkan kapada PUD Aneka Usaha,” kata direktur utama PUD Aneka usaha yang baru Untung Sriyanto, Kamis (08/11/2018).

Menurut Untung, belum diserahkannya asset ini, karena terganjal Perda Investasi yang belum mengalami perubahan. Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang PUD Aneka Usaha asset bisa diserahkan jika nilainya Rp15 miliar.

Sementara saat ini total asset telah mencapai Rp 21 miliar. Untuk itu, harus dilakukan perubahan Perda.

“ Persoalannya, kalau menunggu perubahan perda, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk itu, kami meminta kepada Pemkab dalam hal ini kepada PUPR untuk menyerahkan sebagian asset tersebut yang nilainya dibawah lima belas miliar rupiah. Dalam waktu dekat, kami akan komunikasikan terlebih dahulu dengan dewan pengawas,” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com