Dengan ditandatanganinya prasasti tersebut maka selesai sudah seluruh rangkainan kegiatan TMMD Reguler ke 103 Kodim 0725/Sragen di desa Sukorejo, Sambirejo, Sragen.
Ketua DPRD kabupaten Sragen Bambang Widjo purwanto yang turut hadir mengatakan semoga embung yang telah dibangun Satgas TMMD bersama warga Sukorejo bermanfaat dan dapat dijadikan destinasi pariwisata desa Sukorejo, Sambirejo Sragen.
Selama 30 hari pelaksanaan TMMD di Sukorejo, Satgas dan warga telah membangun jalan cor sepanjang 1.200 meter, rehab rumah tak layak huni (RTLH), Jambanisasi, pembangunan gedung olahraga (GOR) dan pembangunan embung. Selain itu sejumlah kegiatan non fisik pun telah dilaksanakan diantaranya penyuluhan pertanian, BPJS, Pengobatan gratis, pembagian sembako dan lain sebagainya. Marwantoro S
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com