Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polisi Terjunkan 20 Ribu Personel untuk Pengamanan Reuni Akbar 212

Ribuan Alumni massa aksi 212 akan menggelar Shalat Subuh berjamaah sebelum acara reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, 2 Desember 2017. tempo.co

JAKARTAReuni Akbar 212 rencana akan digelar pada Minggu (2/11/2018) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Untuk mengamankan acara tersebut polisi akan mengerahkan sekitar 20 ribu personel gabungan.

“Personel yang diterjunkan merupakan gabungan daru TNI, Kepolisian RI, dan Pemerintah Daerah DKI,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jumat, (30/11/2018).

Penentuan jumlah personel yang diterjunkan merujuk pada perencanaan yang disusun oleh Biro Operasi Polda Metro Jaya. Rekomendasi tersebut, ujar Argo, diteruskan ke Markas Besar Kepolisian RI.

Namun, ia belum bisa menyebut estimasi jumlah massa yang akan berpartisipasi dalam kegiatan reuni itu. “Masih kami data, kami belum mendapatkan pastinya,” ucap dia.

Alumni 212 merupakan forum yang dibentuk untuk menampung orang-orang yang pernah terlibat dalam aksi Bela Islam pada Desember 2017. Mereka menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk segera dipenjara.

Saat itu, Ahok dituduh telah menistakan agama Islam melalui pidatonya di Kepulauan Seribu yang menyadur surah Al-Maidah ayat 51.

Penanggung Jawab Reuni Akbar 212, Slamet Maarif, mengatakan acara itu akan berlangsung sejak pukul 03.00-12.00 di Monas pada Ahad. Panitia mengisi reuni ini dengan acara salat tahajud, salat subuh berjamaah, serta zikir dan salawat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Reuni Akbar 212 hanya memerlukan pengamanan polisi dalam skala kecil.

Meski begitu, Dedi tetap menyiagakan pasukannya untuk mengawal aksi tersebut. Tentunya guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. “Kecil itu, ditangani Polsek Gambir bisa,” ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018.

Exit mobile version