JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Poniman, Tokoh Kalijambe Sragen Digerebek Polisi. Tertangkap Judi Bersama 5 Tersangka di Ngemplak Boyolali

Ilustrasi judi dadu. Foto/Tribratanews.polri
   
Ilustrasi judi dadu. Foto/Tribratanews.polri

BOYOLALI- Polres Boyolali menggerebek markas judi dadu lintas daerah di sebuah rumah di wilayah Dukuh Tegalan RT 3/6, Desa Donohudan, Ngemplak, Boyolali. Sebanyak enam tersangka dibekuk dalam penggerebekan itu.

Menariknya, enam tersangka penjudi itu berasal dari tiga kabupaten. Yakni Boyolali, Sragen dan Solo.

Data yang dihimpun di Polres Boyolali Senin (26/11/2018), penggerebekan dilakukan Kamis (22/11/2018) pukul 15.30 WIB. Bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian dadu di sebuah rumah di Dukuh Tegalan RT 3/6, Donohudan.

Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan penggerebekan ke lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian polisi mendapati enam tersangka tengah asyik berjudi dadu.

Mereka masing-masing Tunggak (50) buruh asal Dukuh Kliwonan, RT 03/ 07, Desa Jeron, Kecamatan Nogosari,Boyolali.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Prasasti Sarungga di Cepogo, Boyolali  Merana, Belum Dilindungi Secara Arkeologis

Kemudian Kliwondo (78) warga Dukuh Jembangan RT 02, Desa Gagak Sipak, Kecamatan Sawahan, Boyolali. Tersangka ketiga adalah Mujiyono (63) asal Dukuh Manggung RT 04/03, Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Tersangka keempat Sutarno (39) buruh, asal Dukuh Dawung Rejo RT 11/12, Desa Wates, Kecamatan Simo,Boyolali.

Tersangka kelima berasal dari Sragen. Yakni Poniman (50) tokoh asal Dukuh Bendo RT 10, Desa Donoyudan, Kalijambe, Sragen. Tersangka terakhir diketahui bernama Gimin (73) buruh asal Dukuh Clolo RT  01/29, Desa Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Selain mengamankan enam tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 batok kelapa, 15 mata dadu, 1 tatakan batok kelapa, 3 gelaran atau alas, uang tunai Rp. 2.009.000,- dan 1 HP merek Samsung.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi membenarkan penangkapan kasus judi dadu di Ngemplak tersebut.

Ia juga tak menampik satu dari enam tersangka berasal dari Kalijambe, Sragen bernama Poniman.

“Iya benar untuk datanya (Poniman dari Kalijambe Sragen) sama. Tapi untuk status Caleg baru kita cek,” ujar Kapolres lewat pesan Whatsapp (WA).

Sementara kabar tertangkapnya Poniman membuat gempar warga Donoyudan, Kalijambe. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu tokoh terpandang di Donoyudan.

Menurut warga Donoyudan, berinisial, S, Poniman yang tertangkap judi di Ngemplak, Boyolali memang berdomisili di Dukuh Bendo RT 10, Donoyudan, Kalijambe.

“Sudah ramai di warga sejak tiga hari lalu,” tuturnya Senin (26/11/2018). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com