JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kabar Terbaru, PP Untuk Pegawai Honorer Sudah Selesai, Tinggal Nunggu Tanda Tangan Jokowi

joglosemarnews.com
   
Ilustrasi

JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)sudah klir dan kini tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Kamis (8/11/2018) malam.

“Itu formula yang sudah disetujui dalam ratas (rapat terbatas), tinggal ditandatangani saja,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan.

Moeldoko menuturkan saat ini PP tersebut dalam tahap penyelesaian akhir dan belum sampai ke meja Jokowi. “Biasa, kan muternya agak lama, ada proses,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini berharap PP tersebut bisa menjadi jawaban dari tuntutan para tenaga honorer yang beberapa waktu lalu menggelar demonstrasi besar di seberang Istana Merdeka. Meski begitu, kata Moeldoko, PP ini juga menjadi solusi dari tuntutan para honorer yang telah lama disuarakan.

PPPK merupakan skema baru yang pemerintah keluarkan untuk menjasi solusi bagi para tenaga honorer. Pegawai yang diterima memiliki status yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Pemerintah berdalih PPPK memberi kesempatan masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara. Rencananya seleksi PPPK akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 selesai.

Sebelumnya, pada 30 Oktober 2018, ribuan guru honorer menggelar demonstrasi besar di seberang Istana Merdeka untuk menuntut agar dijadikan sebagai PNS. Demi menyuarakan aspirasinya massa memilih menginap di depan Istana hingga keesokan harinya.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com