JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Proses Seleksi Perdes Sragen, 2 Pemdes Kembali Diadukan. Polres Didorong Berani Tuntaskan Aktor Intelektual dan Oknum Kades Pengepul Setoran

Laporan Supriyadi ke Polres Sragen Selasa (6/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Laporan Supriyadi ke Polres Sragen Selasa (6/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Penjaringan dan penyaringan perangkat desa (Perdes) Sragen kembali disoal. Kali ini, dua Pemdes di Kecamatan Gondang diadukan ke Polres Sragen lantaran diduga terjadi kejanggalan atas proses penjaringan penyaringan Perdes.

Aduan dilakukan oleh Supriyadi (36) asal Dukuh Ngelo, Glonggong, Gondang. Dia resmi mengadukan dugaan kejanggalan di proses penjaringan penyaringan Perdes pada 8 Agustus 2018 ke Polres Selasa (6/11/2018).

“Saya meragukan keabsahan stempel dan logo universitas pada berkas pengumuman yang dikeluarkan panitia desa pada 8 Agustus 2018. Kami tadi melapor dengan menyerahkan beberapa bukti. Kami menduga stempel dan logonya tidak asli karena berbeda dengan yang lainnya,” papar Supriyadi usai melapor di Polres.

Supri yang juga salah satu peserta seleksi dan gagal terpilih berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti dan jika benar ada kejanggalan, bisa diusut tuntas. Dirinya tak masalah dirinya gagal namun berharap ada keterbukaan dari semua proses tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Aduan diterima Ka SPK Polres Sragen, Slamet Riyantaka. Ia datang ke Polres didampingi Yudi Ananda, koordinator peserta seleksi Perdes yang gagal. Ia juga menyampaikan beberapa dokumen dari seleksi Perdes lainnya yang menurutnya juga terindikasi ada ketidaktransparanan dalam penilaian prestasi dedikasi.

Selain melengkapi dokumen, ia juga berharap beberapa aduan yang sudah dimasukkan sebelumnya segera diusut tuntas dan ada penetapan tersangka.

Hal itu juga merujuk pernyataan pucuk pimpinan Polres terkait adanya stage kedua dan ketiga setelah penetapan tersangka pada Kades Saradan, Karangmalang beberapa waktu lalu.

“Harapan kami semua bisa diusut tuntas. Termasuk oknum-oknum Kades pengepul dan aktor intelektual yang turut terindikasi menerima uang setoran. Karena kami sudah ada bukti rekamannya dan juga sudah kami sampaikan ke Polres, Polda hingga KPK,” katanya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Sayangnya dua Pemdes yang diadukan gagal dimintai konfirmasi. Hingga berita ini ditulis, pihak Kades belum bisa dihubungi dan HP menunjukkan nada dialihkan.

Sementara Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menyampaikan akan mendalami data dan aduan yang diterima itu sesuai dengan mekanisme. Menurutnya saat ini sebagian laporan sebelumnya memang masih dalam proses penanganan penyidik.

Sebelumnya, Kapolres memang menggaransi akan ada tiga tahapan dalam menangani kasus seleksi Perdes Sragen. Setelah Saradan, ia menegaskan akan ada kelanjutan babak penanganan di stage kedua dan ketiga.

Bahkan ia sempat mengisyaratkan tak ada masalah untuk mengusut tuntas hingga kemungkinan tersangka level berikutnya. Wardoyo

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com