JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Razia Serentak di 4 Titik, 1.500 Pengendara Sragen Disanksi Tilang. Kasatlantas Imbau Masyarakat Tak Takut

Kasatlantas Sragen AKP Dani Permana Putra saat memeriksa surat kendaraan salah satu pengendara dalam razia di Jembatan Garuda Sragen Kota, Jumat (2/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Kasatlantas Sragen AKP Dani Permana Putra saat memeriksa surat kendaraan salah satu pengendara dalam razia di Jembatan Garuda Sragen Kota, Jumat (2/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Angka pelanggaran lalu lintas di Sragen masih terbilang tinggi. Buktinya, selama empat hari pelaksanaan operasi Zebra Candi 2018, setidaknya ada 500 pengendara di Sragen yang dikenai sanksi tilang.

Seperti terlihat pada hari keempat operasi zebra, Jumat (2/11/2018). Operasi digelar menyebar serentak di empat titik di wilayah Sragen.

Di antaranya di depqn SDN 4 Sragen depan trowong, Jembatan Garuda, dekat bangjo Paldaplang dan Beloran.

Razia dipimpin langsung Kasatlantas AKP Dani Permana Putra yang memimpin di lokasi Jembatan Garuda. Di titik ini, ratusan pengendara terciduk melakukan pelanggaran.

“Sampai hari ini, total sudah sekitar 1.500 pengendara yang kita tindak dengan tilang. Mayoritas tidak membawa dan punya SIM,” paparnya di sela kegiatan.

Razia hari keempat berlangsung sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Tak hanya warga umum, mereka yang terjaring razia adalah pelajar SMA yang baru pulang sekolah dan pelamar CPNS yang baru pulang ujian CAT di GOR Diponegoro.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kasatlantas menguraikan sejauh ini pelanggaran pengendara masih relatif tinggi. Ia menyebut dari empat titik razia yang digeber setiap hari, setidaknya ada sekitar 500 pengendara yang dikenai tilang.

Menurutnya sanksi tilang itu diberikan untuk pengendara yang melanggar 7 poin utama dan berdampak pada fatalitas kecelakaan. Di antaranya, tidak membawa SIM STNK, helm standar, pengendara di bawah umur, melawan arus, melanggar batas kecepatan, mengoperasikan HP hingga berkendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.

“Harapan kami masyarakat tidak takut karena operasi ini untuk menekan angka kecelakaan laku lintas. Karenanya kami berharap masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan berkendara serta menaati aturan utamanya 7 aspek utama itu. Sebab kami tidak segan-segan menindak dengan tilang,” tandasnya.

Dengan operasi yang digencarkan, Kasat mengklaim cukup efektif menekan angka kecelakaan. Ia menyebut selama dua hari masa operasi kendaraan, angka kecelakaan menurun drastis.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Biasanya sehari minimal dua kecelakaan, hari ini tadi Alhamdulillah enggak ada kejadian Laka,” tukas AKP Dani.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman menambahkan operasi zebra digelar selama 14 hari ke depan mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang. Ia berharap operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah di tetapkan, yakni menekan jumlah kecelakaan lalu lintas.

Meski sanksi terberat akan ditilang, namun penerapannya pun tetap selektif prioritas. Ia juga menegaskan bahwa operasi tetap akan mengedepankan sisi humanis dan pendekatan persuasif.

“Harapan kami masyarakat makin terbiasa menjadikan tertib berkendaraan sebagai sebuah kebutuhan, bukan keterpaksaan hanya karena takut ada razia di jalan,” tandasnya. Wardoyo

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com