JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sabu Asal Malaysia Beredar dalam Kemasan Teh, 3 Tersangka Dibekuk

Ilustrasi
   
Ilustrasi

TANGERANG SELATAN – Polisi berhasil mengungkap peredaran sabu dengan kemasan berupa teh Cina seberat 1,6 kilogram senilai Rp 3,9 miliar. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut didatangkan dari Malaysia.

“Tersangka Gogo mengaku dapat barang dari Malaysia,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Rabu (28/11/2018).

Ferdy menjelaskan, sampai kini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredarannya.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi dan happy five yakni Epul (38) yang ditangkap di Bogor, Gogo (44) ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Penyom (28) ditangkap di wilayah Serua Tangerang Selatan.

“Ada tiga perkara dengan tiga tersangka,” ujar Ferdy.

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

Menurut Ferdy, tersangka Penyom ditangkap pertama pada 5 November 2018 dengan barang bukti 801 gram sabu, 94 butir ekstasi, dan 93 butir happy five.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap Epul dengan barang bukti 136,75 gram sabu pada 9 November 2018.

Sedangkan tersangka Gogo ditangkap pada 22 November 2018 dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com