JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sejumlah Warga Nekat Jarah Hutan Jati Milik Perhutani di Sukodono Sragen. Satu Tersangka Dibekuk, Beberapa Pelaku Kabur 

AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo
   
AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Di tengah ancaman kerusakan alam yang makin terlihat, masih ada saja oknum yang nekat melakukan penebangan hutan secara liar. Seperti yang terjadi di Sukodono, Sragen.

Seorang pria paruh baya, Daliman (57) warga Dukuh Ngadirejo, Gebang, Sukodono tertangkap melakukan ilegal logging di hutan milik Perhutani RPH Tangen.

Akibat ulahnya, Daliman pun terpaksa harus meringkuk di sel Polres Sragen. Ia ditangkap Polsek Sukodono, Sabtu (3/11/2018) dengan barang bukti enam batang kayu jati gelondongan hasil penebangan liarnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengungkapkan enam batang jati yang diamankan berukuran sekitar empat meter.

Tersangka penjarahan hutan jati yang berhasil diamankan Polres. Foto/Wardoyo

Aksi tersangka terdeteksi oleh dua orang petugas patroli selaku mandor Perhutani yang memergoki tersangkan menebang jati di Petak 1 C tanaman jati tahun 2009 RPH Tangen.

“Tersangka menebang enam batang jati di hutan Perhutani RPH Tangen yang masuk wilayah Desa Gebang, Kecamatan Sukodono,” paparnya Minggu (4/11/2018).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Dalam aksinya, ternyata Daliman tak sendirian. Namun saat digerebek, beberapa rekannya berhasil kabur. Dari keterangan pelaku, rencana batang pohon jati tersebut akan ia jual dengan estimasi harga masing-masing Rp 2,5 juta.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barangbukti berupa dua gergaji tangan yang di gunakan pelaku, dan enam batang kayu jati berukuran kurang lebih 4 meter. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com