JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Taufik Kurniawan, Sang Wakil Ketua DPR RI Resmi Ditahan KPK Karena Disangka Terlibat Kasus Suap

Ilustrasi penjara
   
Ilustrasi

JAKARTA –  Menjadi tersangka kasus  suap, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018) usai dirinya diperiksa.

Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK sekitar pukul 18.20 WIB.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

Baca Juga :  Muncul Rumor Perpecahan di Internal PDIP, Ini Bantahan Hasto

“TK ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com