JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tes CAT CPNS Sukoharjo di GOR Diponegoro Sragen, 90 Peserta Dipastikan Gugur Prematur. Ini Kesalahannya!

Ribuan peserta seleksi CPNS Sukoharjo bersiap melakukan registrasi untuk ujiaj CAT di GOR Diponegoro Sragen, Senin (5/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Ribuan peserta seleksi CPNS Sukoharjo bersiap melakukan registrasi untuk ujiaj CAT di GOR Diponegoro Sragen, Senin (5/11/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Sebanyak 90 pelamar CPNS Kabupaten Sukoharjo dipastikan gugur sebelum ujian digelar. Pasalnya mereka dilaporkan tidak hadir dan mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar dengan sistem Computer Assested Test (CAT) di GOR Diponegoro Sragen.

Sembilan puluh pelamar yang gugur itu merupakan akumulasi dari yang tak hadir selama jadwal tes SKD CPNS Sukoharjo yang digelar sejak Minggu-Senin (4-5/11/2018).

Kepala BKPP Sukoharjo, Joko Triyono mengungkapkan tes CPNS Sukoharjo diikuti 5433 pelamar. Mereka memperebutkan 407 kuota yang tersedia.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Untuk tes CAT Sukoharjo mulai hari Minggu sesi pertama gabungan dengan Klaten. Dari sesi pertama 70 orang, 4 orang tak hadir,” paparnya ditemui di GOR Diponegoro Sragen, Senin (5/11/2018).

Menurutnya, pada hari pertama Minggu (4/11/2018), total ada 40 peserta yang absen dari ujian. Sementara pada hari kedua Senin (5/11/2018) hingga sesi ketiga, ada 50 peserta yang tidak hadir.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Sehingga total hingga sesi ketiga hari kedua, ada 90 peserta yang tidak mengikuti ujian.

Joko menambahkan ujian untuk SKD CPNS Sukoharjo akan digelar selama tiga hari sampai Selasa (6/11/2018) besok. Perihal pengumuman kelulusan, meski skor CAT sudah bisa terpampang, namun kewenangan mengumumkan lulus tidaknya ada di tangan BKN.

“Kami enggak berani menyampaikan. Itu kewenangan BKN sana,” katanya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com