JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Untuk Menetralisir Paham Radikalisme, BIN Terus Dekati 50-an Penceramah Masjid

   
ilustrasi/tempo.co

JAKARTA– Untuk menetralisir kemungkinan penyebaran paham radikalisme, sejak Juni lalu, Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan pendekatan dan pengawasan terhadap sekitar 50 penceramah yang berpotensi menyebarkan paham radikalisme.

Pendekatan dan pengawasan dilakukan setelah ditemukannya 41 masjid di lingkungan kantor pemerintahan yang terpapar paham tersebut.

“Sekitar lima puluhan penceramah, sekarang masih terus didekati,” ujar Juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Wawan mengatakan, pengawasan telah dilakukan sejak Juni lalu setelah Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyerahkan penelitiannya terkait 41 masjid di lingkungan kementerian dan BUMN terpapar paham radikalisme.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Survei tersebut dilakukan terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan beberapa penceramah di masjid tersebut.

Menurut Wawan, tingkat penyebaran konten radikalisme terbagi dalam tiga kategori, yakni rendah untuk konten yang masih bisa ditolerir lalu kategori sedang yang harus disikapi.

Kategori tinggi sudah berisikan ceramah berbau perang, atau mendorong gerakan ke arah dukungan kepada kelompok terorisme ISIS atau Marawi.

“Kalau kategori tinggi sudah menimbulkan pengaruh ke emosi, di dan opini publik. Ini butuh tindakan yang lebih tajam lagi untuk menetralisir,” ujarnya.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Wawan mengatakan, hingga saat ini BIN masih memberdayakan secara intensif hingga para penceramah tersebut tidak lagi menyampaikan paham radikalisme. Pembinaan tersebut mulai dari pendekatan hingga literasi agar ceramah yang disampaikan berisikan pesan-pesan yang menyejukkan.

“Ini upaya agar penyebaran paham radikal tidak menyebar lebih luas,” ujarnya.

Kata Wawan, BIN pun telah berkoordinasi dengan lembaga dan organisasi terkait, seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama hingga Dewan Masjid Indonesia. Tujuannya, pemberdayaan dan pembinaan kepada pengelola masjid dan puluhan penceramah yang terpapar radikalisme tersebut.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com