Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Yusril Bukak-bukakan Soal Dra Aliansi yang Tak Digubris Prabowo

tempo.co

JAKARTA – Merasa tak mendapat respons dari Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, akhirnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra bukak-bukakan soal draf aliansi yang telah dibikinnya.

Draf tersebut yang kemudian diajukan kepada calon presiden Prabowo Subianto. Yusril mengatakan, rancangan itu disusun di rumah ulama GNPF Abdul Rasyid Syafii.

Draf itu, kata Yusril, juga disusun setelah dia meminta Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer menemui pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Mekkah.

Setelah disusun, menurut Yusril, draf itu diserahkan oleh juru bicara FPI Munarman kepada Prabowo pada 13 Oktober lalu.

“Tapi sampai hari ini juga tidak ada respons dari beliau, jadi ya sudahlah mau apalagi,” kata dia Kamis (8/11/2018).

Draf itu selesai disusun pada 11 Oktober 2018. Di bagian akhir rancangan, enam ketua umum partai sedianya menandatangani draft tersebut.

Enam ketum partai yang dimaksud adalah Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, Yusril, dan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Tapi, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tak pernah mengetahui adanya rancangan kerja sama antara koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga dan PBB.

Muzani juga mengklaim tak pernah mendengar ihwal draf kerja sama yang sebelumnya disebut-sebut Yusril.

“Saya enggak pernah baca, enggak pernah dengar ada draf itu dari Pak Yusril dan dari PBB,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 November 2018.

Cawapres Sandiaga Uno juga tak menjawab jelas saat ditanya ihwal keberadaan draf tersebut. Dia hanya berujar telah menghormati keputusan Yusril menjadi pengacara Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

“Kami fokusnya di ekonomi,” ujarnya.

 

 

Exit mobile version