Site icon JOGLOSEMAR NEWS

3 Tersangka Sindikat Alap-alap Truk dan Pikap Diringkus. Gasak Puluhan Truk, Dijual Pretelan Untuk Lenyapkan Jejak

Humas Polda Jateng

TEGAL– Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal sukses meringkus jaringan  pencurian spesialis truk dan pikap. Sindikat yang digawangi tiga pelaku itu beraksi di puluhan TKP lintas daerah dengan modus menjual pikap dan truk curian secara pretelan.

Dari sindikat tersebut, tim mengamankan tiga tersangka. Mereka yang ditangkap masing-masing AF (37) Tegal, WD (48) Pekalongan dan YS (40) warga Pekalongan.

Dilansir Tribratanews Polda Jateng, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, dalam Konferensi Pers hari Jum’at (8/12/2018) menyampaikan ada 3 pelaku dengan jumlah laporan polisi sebanyak 21. Sindikat itu mengaku sudah beraksi di 13 TKP diluar wilayah Kabupaten Tegal.

Tersangka melakukan aksinya saat pemilik lengah kemudian mengambil kendaraannya. Modusnya dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak kemudian membawa kendaraan tersebut untuk dibongkar.

Kemudian kendaraan dijual dengan kondisi tidak utuh atau terpisah – pisah untuk menghilangkan jejak.

Dari tangan pelaku diamankan alat – alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sebuah KBM hasil curian dan onderdil KBM yang diduga KBM curian yang sudah dibongkar serta satu orang penadah dengan inisial YS (40) Pekalongan. Wardoyo

Exit mobile version