JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

800.000 PNS AS Terancam  Tak Gajian, Ini Masalahnya

   
Tempo.co

JAKARTA – Sekitar 800.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di negeri Paman Sam terancam bakal bekerja tanpa bayaran, lantaran Government Shitdown atau penonaktifan pemerintahan.

Pasalnya, Presiden AS, Donald Trump menyebut,  DPR AS yang dikuasai oleh kubu Demokrat tidak menyetujui proposal anggaran yang diajukan pemerintahan Trump.

Alasannya, Trump memasukkan biaya pembangunan tembok perbatasan Meksiko untuk mencegah migran masuk ke AS yang ditentang oleh Demokrat.

USA Today melaporkan, pemerintahan Trump mengajukan proposal anggaran dinding perbatasan sebesar US$ 5 miliar atau Rp 72,7 triliun.

Jumat malam, Trump mengunggah video “Negara Beaar  Kita  Harus Memiliki  Keamanan  Perbatasan” tulisnya di Twitter, seperti dilaporkan dari Daily Mail, 22 Desember 2018.

Dalam video itu, Trump menyampaikan pentingnya tembok perbatasan untuk menghalau migran di selatan dan berharap Demokrat berubah pikiran dengan menyetujui anggaran pemerintah.

“Semoga Shutdown tidak berlangsung lama,” kata Trump dalam video yang khawatir PNS  AS tidak bisa menikmati gaji di Hari Raya Natal.

Pasalnya, sekitar 800.000 PNS federal tidak akan mendapat gaji sampai anggaran dikucurkan.

Reuters melaporkan sekitar tiga perempat dari program pemerintah federal didanai hingga 30 September tahun depan, tetapi pembiayaan untuk sektor lain, termasuk departemen Keamanan Dalam Negeri, Peradilan dan Pertanian, berakhir pada tengah malam.

Taman nasional akan ditutup dan lebih dari 400.000 pegawai penting federal di agen-agen itu akan bekerja tanpa bayaran sampai kebuntuan selesai. Sebanyak 380.000 PNS lainnya akan diberhentikan sementara.

Sektor lain di antaranya sektor penegakan hukum, patroli perbatasan, pengiriman surat, dan operasi bandara Amerika Serikat akan terus beroperasi selama government shutdown. #tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com