Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Aksi Keprihatinan, Seribuan Warga Sragen Siap Aksi Besar-besaran Turun ke Jalan. Doa Bersama hingga Longmarch Menuju Kejaksaan 

Ilustrasi keadilan hukum

SRAGEN- Berbagai elemen masyarakat Sragen yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli dan Pemerhati Sragen (Komppas) berencana menggelar aksi keprihatinan besar-besaran dengan turun ke jalan Senin (17/12/2018).

Aksi diklaim bakal melibatkan 1.000 warga dari berbagai elemen warga Sragen. Aksi bertajuk keprihatinan untuk Sragen itu bakal digelar mulai pukul 09.00 WIB dengan long march dari Alun-alun Sragen menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Sekretaris Komppas, Eko Joko Priharyanto mengungkapkan sesuai surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Polres, aksi bakal diikuti sedikitnya 1.000 warga. Mereka datang dari berbagai elemen di wilayah Sragen.

Menurutnya aksi itu sebagai wujud keprihatinan atas penegakan hukum di Sragen yang dipandang tak adil serta melukai hati rakyat terkait penetapan status tersangka terhadap mantan Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman dalam kasus Kasda.

“Sementara, jumlah warga yang akan turun ikut aksi damai keprihatinan ada sekitar 1.000 orang. Nanti aksinya menyampaikan keprihatinan atas kondisi Sragen dan penegakan hukum yang dirasa sangat melukai rakyat. Penetapan tersangka untuk Pak Agus dinilai sangat kental nuansa politis di saat harapan besar warga Sragen ingin mencetak sejarah memiliki wakil di DPR RI setelah 11 kali Pemilu. Ini sangat menyakitkan masyarakat Sragen,” timpal Koordinator Komppas, Sunarto Sabtu (15/12/2018).

Menurut Eko, di Alun-alun aksi akan diisi dengan orasi singkat. Selanjutnya massa akan bergerak ke Kejari untuk menyampaikan keprihatinan serupa serta menyerahkan beberapa surat aspirasi terkait penanganan kasus Kasda Sragen.

Surat itu nantinya juga akan ditujukan ke Kejagung hingga Mahkamah Agung. Perihal isinya, ia masih merahasiakan. Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai Senin (17/12/2018) sudah diterima. Ia berharap aksi bisa berjalan tertib dan tidak melanggar hal-hal aturan yang sudah disepakati.

Kapolres juga berpesan agar selama melakukan aksi dan longmarch, peserta aksi juga menghormati hak orang lain atau pengguna jalan demi kelancaran bersama.

“Kepada masyarakat, juga minta maaf kalau nanti aktivitasnya agak terganggu sebentar karena ada aksi damai itu. Bagaimanapun kita juga harus menghormati hak mereka untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU No 9/1998. Kami berharap semua bisa menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah sehingga tidak ada yang dirugikan, semua sama-sama berjalan,” tandasnya. Wardoyo

 

Exit mobile version