JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Dana BKK Cor Jalan Diduga Bocor Jutaan Rupiah, Warga Sepat Masaran Demo Bawa Spanduk Tengkorak 

Warga Dukuh Pilangbango RT 21, Sepat, Masaran saat menggelar demo transparansi dana BKK cor jalan yang diduga ada kebocoran, Senin (10/12/2018). Foto/Wardoyo
   
Warga Dukuh Pilangbango RT 21, Sepat, Masaran saat menggelar demo transparansi dana BKK cor jalan yang diduga ada kebocoran, Senin (10/12/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Warga di dua Rukun Tetangga (RT) di Desa Sepat, Masaran menggelar aksi demo di jalan rusak dukuh mereka, Senin (10/12/2018). Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dana bantuan keuangan khusus (BKK) untuk pengecoran jalan dukuh yang diduga disunat jutaan rupiah.

Aksi demo di gelar di sela pengecoran jalan rusak di dua dukuh itu. Sejumlah warga yang sedang mengecor, mendadak geram setelah mendengar bahwa dana BKK dari APBD Perubahan 2018 yang dicairkan lewat desa, dipotong tak semestinya.

Warga juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami mau membangun kenapa dana BKK dipotong paksa 14 % mana aturannya. Pak PJ Kades sanggup mengembalikan Rp 5 Juta mana buktinya”. Di bawah tulisan juga diberi ilustrasi gambar tengkorak.

Ketua RT 21, Abdul Latif mengungkapkan aksi demo dilakukan lantaran dana BKK untuk cor jalan di RT 21 sebesar Rp 60 juta, dipotong 14 % yang setelah dihitung jumlahnya tak sesuai aturan.

Dari dana Rp 60 juta, ia hanya menerima Rp 51,6 juta saja. Potongan PPH 10 % yang harusnya dihitung dari nominal belanja material di RAB, diduga dipotong dari pagu anggaran. Sehingga ada selisih yang merugikan masyarakat.

“Kemarin saya hanya disuruh mengambil dana BKK untuk cor jalan RT 21 sejumlah Rp 60 juta, tapi terimanya hanya Rp 51,6 juta. Nggak diberi penjelasan potongannya 14 %. Ternyata setelah dihitung ada kekurangan. Saya hanya diberi surat ini,” ujarnya menunjukkan secarik kertas berisi tulisan nominal BKK Rp 60 juta dan yang diterimakan.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Demo juga dikawal Kaur Perencanaan Desa Sepat, Sukamto. Ia membenarkan bahwa RT 20 dan 21 memang ada indikasi seolah-olah dipaksa menerima dana BKK yang dipotong 14 %. Namun setelah dihitung ulang, ia menemukan kejanggalan pada potongan PPH sebesar 10 %.

Di mana PPH yang harusnya sesuai Perbup dihitung dari belanja material sesuai RAB, ternyata dihitung dari pagu anggaran. Jika dihitung dari belanja material, potongan PPH hanya Rp 2,627,200 juta. Namun oleh desa diduga dipotong dari angka pagu Rp 60 juta sehingga potongannya Rp 6 juta.

Menurutnya dari BKK untuk RT 20 dan 21 yang masing-masing Rp 60 juta, setelah dihitung sesuai aturan PPH yang sebenarnya, ada selisih Rp 8,546 juta.

“Ketua RT nggak pernah diberi penjelasan. Potongan 14 persen uraiannya seperti apa. Yang jelas setelah kami hitung, ada potongan nggak sesuai aturan sekitar Rp 8,546 juta dari total BKK Rp 120 juta di 2 RT. Padahal di wilayah sini saja, ada 13 titik dana BKK. Kalau semuanya dihitung begitu, bisa dibayangkan berapa kerugian yang diderita masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Sukamto juga menyampaikan saat dikroscek ke PJ Kades bersama RT, ada kejanggalan. Setelah ditanyakan ke kecamatan, kemudian mendadak ada pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan kekurangan Rp 5 juta untuk RT Pilangbango.

Pihaknya dan warga hanya menuntut ada transparansi dalam perhitungan dan pencairan dana BKK ke warga. Lantas jika memang ada kebocoran, harapannya bisa dikembalikan ke warga.

“Karena hitungan PPH 10 % ini rawan kebocoran. Kalau warga enggak tahu, manut saja dikiranya 10 % itu dihitung dari pagu. Padahal aturannya itu dihitung 10 % dari belanja material. Ini yang harus dipahami masyarakat karena sangat rawan disunat dan bocor,” tukasnya.

Soal melangkah ke ranah hukum, Sukamto mengaku untuk sementara warga masih menunggu itikad baik dari desa untuk mengembalikan kekurangan. Namun jika tidak ada, maka ia berharap pihak berwenang bisa menindaklanjutinya.

Awak media kemudian mencoba mengkonfirmasi dengan datang ke balai desa. Namun PJ Kades, Wigiyono sedang tidak di kantor.

Sejumlah perangkat desa yang ditemui di balai desa, mengaku tak mengetahui perihal dana BKK dan tak berwenang memberikan keterangan.

“Dari bendahara tadi menyampaikan PJ Kades tadi bablas ke Solo karena ada kabar kesiprahan saudaranya,” ujar IS, salah satu perangkat desa yang ditemui wartawan di balai desa Sepat. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com