JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gaji Kepala Daerah Bakal Dinaikkan Biar Tidak Korupsi

korupsi
ilustrasi
   
ilustrasi

JAKARTA – Jika menjadi kenyataan, kepala-kepala daerah di Indonesia bakal mendapat kenaikan gaji atau remunerasi. Rencana itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani menanggapi penilaian dan usul dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, ujar Sri Mulyani, Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian terhadap rencana pemerintah tersebut. Dia katakan, kajian itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika telah selesai dilakukan.

“Kami tentu melakukan kajian, kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi karena beliau memiliki perhatian yang sama terutama mengenai tatanan remunerasi terutama untuk pejabat di daerah,” katanya dalam acara Festival Media Digital Pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Adapun pernyataan Sri Mulyani tersebut dilontarkan menanggapi usulan dari KPK yang meminta supaya pemerintah menaikkan remunerasi bupati dan wali kota secara rasional.

Permintaan tersebut disampaikan karena KPK menilai gaji para bupati dan wali kota dinilai terlalu kecil.

Menurut KPK, menaikan gaji bupati dan walikota secara rasional adalah salah satu cara untuk meniminalkan terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Apalagi, selama ini di Indonesia biaya politik selama bertarung memperebutkan posisi dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) cenderung tinggi.

Kendati demikian, Sri Mulyani melanjutkan, rencana tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal sebelum diputuskan. Termasuk akibatnya terhadap kondisi keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Tentu kami akan lihat bagaimana implikasinya terhadap penyelenggaraan negara dalam APBN. Namun memang sampai saat ini seluruh remunerasi dan tunjangan dalam hal ini perlu untuk diperbaiki secara sistemik keseluruhannya,” kata dia.

Karena itu, Sri Mulyani menyambut baik usulan dari KPK tersebut. Sebab, dia menyadari saat ini sistem pemberian gaji dan tunjangan atau remunerasi bagi pejabat publik atau para kepala daerah memang masih perlu perbaikan. Ia berjanji akan memasukan usulan KPK tersebut sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk menyusun sistem remunerasi ke depan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com