JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geger Motor Nasabah Adira Sragen Langsung Ditahan Saat Hendak Bayar Angsuran. Akhirnya Malah Terbongkar, Berita Acara Ternyata Dimanipulasi

Berita acara serah terima kendaraan milik Endang yang diduga tanggalnya dimanipulasi oleh juru tagih Adira Sragen. Foto/Wardogo
   
Berita acara serah terima kendaraan milik Endang yang diduga tanggalnya dimanipulasi oleh juru tagih Adira Sragen. Foto/Wardogo

SRAGEN- Insiden keributan terjadi di Kantor Pembiayaan Adira Finance Sragen, Selasa (18/12/2018). Seorang nasabah kredit motor berontak setelah motornya ditahan paksa oleh juru tagih (Debt Collector) saat hendak membayar keterlambatan angsuran.

Keributan itu akhirnya malah menyeret terbongkarnya tabir indikasi manipulasi berita acara yang dilakukan sang juru tagih.

Kejadian itu dialami oleh Endang, nasabah perempuan asal Dukuh Gombelan, Tegalrejo, Gondang. Ia datang ke Kantor Adira untuk mengurus pembayaran angsuran kredit motor Honda Vario miliknya yang ditahan oleh petugas DC berinisial SUH, sehari sebelumnya, Senin (17/12/2018).

Ia terpaksa datang dengan meminta bantuan Kadesnya, Heru Setyawan, lantaran sehari sebelumnya sudah mendapat perlakuan tak mengenakkan. Endang menuturkan sehari sebelumnya, ia sudah datang untuk membayar angsuran yang nunggak dua bulan sejak Oktober 2018.

Namun setiba di Kantor Adira, kontak motornya malah diminta juru tagih SUH dan motor ditahan. Dirinya juga dimasukkan ruangan negosiasi dan dibiarkan hampir satu jam. Akhirnya ia terpaksa pulang ke Gondang naik ojek.

“Saya kredit Honda Vario selama 11 bulan dan Januari nanti lunas. Saya memang nunggak bulan Oktober, November dan kemarin saya datang mau membayar. Tapi malah saya diajak ke belakang sama kolektor. Saya dimasukkan ruangan, kunci dan STNK motor saya diminta dengan alasan untuk cek no rangka no mesin. Nggak tahunya saya malah diminta tandatangan berita acara penarikan. Saya kan jadi bingung, orang mau mbayar angsuran kok malah motornya ditahan,” papar Endang.

Endang kembali datang tadi pagi bersama Kadesnya untuk mengurus pembayaran dan mengambil motornya. Namun mereka kembali dibuat kesal lantaran sudah satu setengah jam antri, tak ada satu pun petugas yang mau menemui atau melayani.

Bahkan petugas di deretan pelayanan depan pun malah saling lempar dengan mengatakan pimpinan yang berwenang sedang tidak ada. Suasana memanas itu akhirnya mengundang kedatangan aparat Polsek Sragen Kota dan wartawan.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Alih-alih menanggapi, salah satu karyawan dan Satpam malah menghardik wartawan yang mencoba mengambil gambar keributan. Oknum Satpam itu melarang wawancara di area kantor.

Wartawan pun mengalah dengan mewawancara di dekat parkiran.

Namun satpam tetap mengejar. Beberapakali Satpam itu bahkan mencoba menghalangi dan menangkis kamera wartawan Metro TV yang sedang mewawancara Endang. Setelah keributan terjadi, barulah salah satu petugas bernama Udayana, datang dan mau melayani Endang serta Kades Heru.

Dengan pantauan polisi dan wartawan, keduanya dibawa ke ruangan negosiasi untuk menyampaikan maksudnya. Di ruangan itu, Kades Heru langsung memprotes prosedur penarikan paksa motor warganya itu yang dilakukan juru tagih.

Ia juga menunjukkan surat berita acara serah terima kendaraan yang oleh juru tagih SUH, ternyata tanggalnya dimanipulasi.

“Ini sudah enggak benar. Mana ada, nasabah datang ke kantor untuk membayar angsuran, tapi malah ditahan di ruangan satu jam dan motor diambil. Motornya itu hitungannya baru 2 bulan nunggak dan masih ada satu bulan keterlambatan. Ini belum habis jatuh tempo, mau dibayar malah ditahan. Apalagi ini lihat tanggalnya sudah direkayasa. Dibuat tanggal 16/12/2018 seolah-olah nariknya di rumah dan Hari Minggu biar dapat fee penagihan kan. Padahal nasabahnya datang sendiri ke kantor motor dan harinya Senin tanggal 17/12/2018. Warga mungkin bisa dibodohi, tapi saya paham dan tahu seluk beluk seperti ini. Jadi jangan mencoba untuk ngakal-ngakali,” ujar Kades Heru sembari menunjukkan selembar kertas berita acara ke petugas bernama Udayana itu.

Suasana negosiasi yang sempat memanas. Foto/Wardoyo

Melihat surat itu, Udayana kemudian langsung mengecek. Ia lantas kembali menemui dengan roman sedikit gugup. Beberapakali teleponnya berbunyi dan ia terdengar berkomunikasi dengan seseorang bernama Doni yang diduga adalah pimpinan Adira Sragen.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

“Iya, tapi iki memang ada kesalahan teknis (soal berita acara),” ujarnya sembari menerima telepon.

Setelah berkonsultasi, Udayana menyampaikan dirinya sebenarnya tak berwenang namun hanya dimintai tolong untuk menemui dan mengupayakan penyelesaian.

“Sebenarnya ini wewenangnya Pak Doni tapi beliau baru ke kantor (luar). Kami akan bantu menyelesaikan,” paparnya.

Setelah berdebat beberapa menit dan tak tega melihat warganya dipermainkan, akhirnya Kades Heru tergerak untuk langsung melunasi empat bulan angsuran. Ia menolak dibebani biaya tarikan karena menilai ada pelanggaran prosedur dan terbukti ada manipulasi berita acara.

“Soal denda nanti biar diurus belakangan. Yang penting motor sudah lunas dan bisa diambil. Terus terang saya kasihan kalau lihat warga dipermainkan seperti ini. Sudah pelayanan dipingpong, mau ngangsur motor malah ditahan, malah mau diakal-akali dengan berita acara dimanipulasi. Siapa yang nggak kesal Mas,” kata Heru.

Setelah pembayaran selesai dan motor diambil, Udayana akhirnya meminta maaf atas perlakuan beberapa petugas juru tagih, karyawan kantor termasuk Satpam. Satpam akhirnya juga meminta maaf atas tindakan represifnya terhadap awak media.

Kades Heru menambahkan dirinya hanya berharap apapun institusi atau lembaga pembiayaan, sudah semestinya lebih baik dalam melayani masyarakat. Ia berharap hal itu menjadi pembelajaran sehingga insiden serupa tidak terulang atau menimpa warga-warga lainnya.

“Mestinya lembaga pembiayaan itu kan berbaik-baik kepada nasabah dan masyarakat. Mereka masyarakat kecil, ibarate mau apa-apa manut, lha wong mau bayar angsuran saja kok dipersulit. Malah diakal-akali. Mungkin kejadian seperti ini menimpa banyak nasabah lain, tapi mereka takut untuk berontak. Biar ini jadi pembelajaran, kalau memang tidak sesuai aturan, warga jangan takut karena punya hak untuk mendapat keadilan,” tegasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com