JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gunung Agung Bergolak, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Pada Radius 4 Km

   
Ilustrasi/tribunnews

AMLAPURA –  Bencana di tanah air terjadi susul menyusul. Setelah proses vulkanik gunung Anak Krakatau, kini giliran Guning Agung di pulau Bali yang menggeliat.

Gunung Agung  kembali mengalami erupsi dengan durasi kurang lebih 3 menit 8 detik, Minggu (30/12/2018) pada pukul 04.09 WITA.

Berdasarkan data tertulis dari Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dan Pos Pengamatan Gunungapi Agung, diketahui erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Namun demikian, kolom abu tidak teramati.
Hingga saat ini Gunung Agung masih berada pada status Level III (Siaga).

PVMBG merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Agung serta pendaki/pengunjung/wisatawan tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari Kawah Puncak Gunung Agung.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Selain itu, PVMBG juga merekomendasikan agar masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung, tetap mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.

Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com