JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Julianti Harus Menunggu Hampir Tiga Bulan untuk Kumpul dengan Suaminya Setelah Diculik Oleh Kriminal Bersenjata di Filipina

   
Ilustrasi/tribunnews

JAKARTA – Hampir tiga bulan lamanya Usman Yunus diculik dan disandera oleh kekompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan. Selama itu pula Julianti, sang isteri menunggu dalam ketidakpastian.

Namun penantian panjang itu akhirnya menemukan ujungnya. Julianti akhirnya dapat berkumpul kembali dengan suaminnya menyusul telah dibebaskannya sang suami dari para penculik tersebut.

Kementerian Luar Negeri, Kamis (13/12/2018), melaksanakan acara serah terima kepada keluarga di Manila. Acara dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri M. Fachir.

Berdasarkan siaran pers resmi Kemenlu, Jumat (14/12/2018), keluarga Usman didatangkan dari kampung halaman di Polewali, Mandar, Sulawesi Barat.

Kepulangan Usman ke Tanah Air pun didampingi langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Filipina yang berkedudukan di Manila, Sonny Sarundajang.

“Terima kasih Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas ya,” ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu Fahir, usai dipertemukan dengan Usman.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Usman bersama seorang WNI lainnya diculik oleh kelompok kriminal bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu. Usman dibebaskan tanggal 7 Desember 2018.

Usman kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan.

Kini, Usman Yunus bisa berkumpul lagi bersama keluarganya setelah mengalami penyanderaan selama 2 bulan 26 hari oleh kelompok kriminal bersenjata di Filipina Selatan.

Selanjutnya ia dibawa ke Manila guna menyelesaikan administrasi keimigrasian untuk pemulangannya ke Tanah Air.

Duta Besar RI untuk Filipina Sonny Sarundajang mengatakan, pembebasan Usman itu dilaksanakan berdasarkan koordinasi langsung dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

“Atas arahan Menlu, saya berkomunikasi langsung dengan Presiden Duterte untuk mengupayakan pembebasan. Karena itu semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan,” ujar Sarundajang.
Sementara itu, Wamenlu Fachir mengungkapkan alasan mengapa proses pembebasan Usman bisa memakan waktu lama.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Pemerintah menggunakan seluruh asetnya dalam rangka membebaskan para sandera. Tapi situasi di Filipina Selatan akibat darurat militer, membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera,” ujar Fachir.

Semenjak tahun 2016 hingga November 2018 sendiri, ada sebanyak 34 WNI disandera di Filipina Selatan. Sebanyak 33 di antaranya sudah berhasil dibebaskan.

Fachir menegaskan, pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang masih disandera.

Pada saat yang sama, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau terus menghimbau supaya WNI yang bekerja sebagai nelayan di wilayah Sabah untuk tidak melaut hingga adanya jaminan keamanan dari otoritas Malaysia. #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com