KARANGANYAR- Menganggarkan dan melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur di pertengahan tahun , dinilai sangat rentan terhadap terjadinya penyimpangan.
Dengan jangka waktu pekerjaan yang sangat singkat dan hanya mengejar target penyelesaian, akan berakibat pembangunan infrastruktur tersebut tidak sesuai dengan yang direncanakan.
Hal tersebut dikatakan Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Suhartoyo Selasa (11/12/2018). Menurutnya, proyek yang dikerjakan di pertengahan tahun anggaran, terutama untuk proyek besar, dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Tapi karena dianggarkan dan dikerjakan pertengahan tahun, maka proses pengerjaannya dilakukan dengan sistem kebut semalam.
Yang pada akhirnya, akan berdampak pada kulitas proyek. Selama ini, lanjutnya, sering dijumpai mundurnya pengerjaan proyek dengan berbagai alasan. Jika hal ini terus dibudayakan akan berdampak pada kualitas yang tidak sesuai dengan yang rencanakan
“ Menganggarkan dan mengerjakan proyek di pertengahan tahun sangat rentan terjadinya perbuatan korupsi. Karena harus berpacu dengan waktu. Akibatnya, proyek yang dikerjakan dengan sistem kebut semalam ini, akan berdampak pada kualitas proyek. Disitulah terjadi penyimpangan. Kalau memang pembangunan itu sudah direncanakan, awal tahun, anggaran itu sudah diserahkan, sehingga bisa dilelang dan dilaksanakan,” tegasnya.
Kajari menambahkan ke depan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyimpangan, maka seluruh pekerjaan proyek harus dilakukan di awal tahun.
Mengenai laporan dari masyarakat tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, baik oleh kepala desa atau pimpinan instansi, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan justifikasi.
“Kan ada mekanismenya. Kita klarifikasi dulu. Kita juga tidak serta merta bertindak tanpa adanya bukti yang kuat,” jelasnya. Wardoyo