JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Kasus Pesta Seks di Homestay di Sleman, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Saya Sedih dan Malu

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan tanggapan kepada para jurnalis, Sabtu (15-12-2018) di Balai Desa Caturtunggal. tribunjogja/Josef Leon Pinsker
   
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat memberikan tanggapan kepada para jurnalis, Sabtu (15-12-2018) di Balai Desa Caturtunggal. Tribunjogja.com/Josef Leon Pinsker

JOGJA – Peristiwa yang memalukan dan banyak menyita perhatian warga Yogyakarta dan sekitarnya, yaitu pesta seks di sebuah kamar Hotel di kawasan Condongcatur, Sleman ternyata juga mendapat tanggapan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan atau Ngarso Dalem merasa sedih sebab perbuatan bejat tersebut terdapat dan dilakukan di wilayah DIY.

“Sedih aku. Saya malu, di Jogja kok bisa terjadi kejadian seperti itu,” kata Sultan usai meresmikan Balai Desa Caturtunggal, Sabtu (15/12/2018).

Ngarso Dalem berharap kejadian tersebut menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir di wilayah setempat.

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

“Jangan sampai terjadi lagi lah yang begitu, tidak beradab kan memalukan itu,” sebutnya.

Ia juga menekankan kepada pihak-pihak yang menangani agar memproses kasus tersebut secara profesional, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sementara pada kesempatan yang sama, Bupati Sleman, Sri Purnomo turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.

Bupati menyatakan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkapkan apakah ada keterlibatan dari pemilik homestay.

Jika terbukti iya, operasional rumah singgah tersebut diperintahkan harus segera ditutup.

“Kalau memang terbukti pemiliknya ikut terlibat otomatis langsung kita tutup izin operasionalnya,” kata dia.

Baca Juga :  Gagal Curi Motor di Rusunawa di Yogya, Remaja Asal Semarang Ini Diarak Massa ke Kantor Polisi

Namun, jika dalam penyelidikan diketahui bahwa pihak penyedia homestay tidak ada keterlibatan, Bupati juga menegaskan akan tetap memberikan sanksi berat.

“Karena hanya sebatas menyewakan saja tanpa tahu digunakan untuk apa,” sambungnya.

Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah Sleman untuk lebih proaktif untuk mengawasi kegiatan-kegiatan serupa, akibat jumlah rumah singgah yang tak terhitung jumlahnya di kawasan tersebut.

“Ada puluhan ribu jumlah kos-kosan atau rumah singgah di Sleman, jadi kalau tidak ada keterlibatan masyarakat untuk melaporkan kita tidak bisa maksimal, harus bareng-bareng memang,” ujarnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com