JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kejari Karanganyar Selamatkan Uang Negara Rp 11 Miliar Lebih Dari Para Koruptor

Ilustrasi uang
   
Ilustrasi uang

KARANGANYAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyatakan sudah menyelamatkan keuangan negara Rp 11 miliar lebih dalam kurun waktu sejak bulan Januari hingga Nopember 2018.

Selain itu, Kejari juga masih mengintensifkan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi dengan kerugian bernilai miliaran rupiah.

Kajari Karanganyar, Suhartoyo mengungkapkan selain menangani kasus dugaan penyimpangan yang disidik oleh Polres, pihaknya juga tengah menangani sejumlah kasus dugaan penyimpangan lainnya. Baik yang saat ini masih dalam proses penyelidikan maupun sudah naik penyidikan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Saat ini masih ada sejumlah kasus yang kita tangani, dan mash dalam proses penyelidikan dan kasus yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Yakni kasus manipulasi data yang mengambil asset milik pemerintah berupa  tanah kas desa senilai satu miliar rupiah  yang dilakukan oleh mantan kepala desa,” ungkapnya Senin (10/12/2018).

Mengenai uang negara yang sudah diselamatkan, Kajari mengatakan, telah melakukan penagihan uang pengganti dan denda  kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan bupati Karanganyar sebesar Rp 11 miliar lebih. Jumlajlh itu sudah termasuk denda, pengebalian uang kasus edu park sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Saat ini kita sedang berupaya melakukan penagihan terhadap uang pengganti dalam kasus penyimpangan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan KSU yang nilainya lebih dari lima ratus juta rupiah,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com