Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Konferensi Perempuan Timur 2018. 3 Hal Ini yang Jadi Fokus Perhatian

Konferensi Perempuan Timur 2018 di Kupang

KUPANG-Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuka Konferensi Perempuan Timur Tahun 2018 yang baru pertama kali diselenggarakan di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (10/12/2018).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Yohana menyampaikan 3 isu penting di hadapan ratusan peserta konferensi yang berasal dari berbagai daerah di Kawasan timur Indonesia. Pertama, perihal Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), yang berharap masyarakat untuk terus mendukung dan mendorong secepatnya disahkan. Kedua, masalah pernikahan usia anak yang perlu ditekan. Ketiga, tentang akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan akhiri ketidakadilan ekonomi bagi perempuan atau 3 Akhiri (program 3 ENDs) yang harus digencarkan oleh seluruh pemerhati masalah perempuan dan anak di wilayah timur.

“Konferensi ini sebagai bentuk kebangkitan dan kepedulian perempuan timur mengatasi masalah yang selama ini ada khususnya terkait perempuan dan anak, karena potensi perempuan timur itu sangat besar. Saya menghimbau, libatkan pusat studi daerah masing-masing, untuk mengkaji bersama penyebab di wilayah Timur Indonesia, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa tinggi. Suatu saat jika hasil kajian tersebut sudah diperoleh, kita kumpulkan lalu lakukan diskusi bersama sehingga jadi penguat baru bagi kita untuk menjawab permasalahan perempuan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” tegas dia.

Menurut dia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kerap melakukan berbagai langkah yang progresif di NTT. Termasuk yang bersifat afirmasi melalui berbagai upaya dan strategi untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak. Hal ini ditandai kuatnya komitmen pemerintah daerah provinsi NTT dalam mengatasi masalah perempuan dan anak, khususnya terkait TPPO karena NTT menjadi salah satu provinsi dengan angka TPPO yang paling tinggi di Indonesia.

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT sangat berkomitmen membantu pemerintah dalam hal ini Kemen PPPA. Tidak hanya melakukan himbauan kepada masyarakat dan sosialisasi semata di tingkat pemimpin daerah di kabupaten. Pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) TPPO hingga ke desa-desa. Turun langsung merangkul perangkat desa, bahkan rencana juga melibatkan RT dan RW setempat.

“Kita sudah bekerjasama dengan pendamping-pendamping desa yang diangkat oleh Gubernur untuk mendampingi masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya trafficking. Sekarang, kami gencar keliling untuk memberikan pengertian kepada masyarakat terkait pemberdayaan agar meningkatkan ekonomi perempuan dan keluarga sehingga meminimalisir perempuan jadi tenaga kerja di luar negeri. Kami pun sangat bangga, kegiatan Konferensi Perempuan Timur ini yang awalnya tahun 2016 hanya setingkat kawasan Timor, meluas hingga melingkupi serta merangkul perempuan di wilayah Timur Indonesia untuk bersama mengambil peran dan aksi baik bagi kemajuan dan kesejahteraan perempuan,” jelas dia. Aris Arianto

Exit mobile version