Site icon JOGLOSEMAR NEWS

KPPN Surakarta Serahkan Dipa Tahun Anggaran 2019 Senilai Rp 5,6 Triliun

Triawati

SOLO– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) Tahun Anggaran 2019, Kamis (20/12/2018). Kegiatan penyerahan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan tahun 2019.

Penyerahan diberikan langsung kepada satuan kerja (satker) di lingkup Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri.

“Sementara KPPN Surakarta menyerahkan Dipa Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 5,6 triliun. Ini belum termasuk dana transfer, masih on track dan dipastikan akan ada penambahan Dipa 2019 ini. Penyerahan Dipa APBN 2019 ini di dilakukan atas dasar kinerja ataupun performance dari masing-masing satuan kerja,” urai Kepala KPPN Surakarta, Sugiarso, di sela kegiatannya.

Dalam acara tersebut secara langsung diserahkan Dipa Tahun Anggaran 2019 kepada 10 satuan kerja dengan indikator terbaik.

“Sehingga ini esensinya untuk efektivitas penggunaan APBN, di mana untuk menyatakan efektivitas tersebut terdapat 12 indikator kinerja. Ke 12 indikator tersebut antara lain bagaimana satker merencanakan penarikan dana, kemudian bagaimana satker mengajukan tepat waktu ataupun terlambat, dan bagaimana dia mengisi akun yang benar, serta bagaimana dia merealisasikan anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Sugiarso mengakui adanya keterlambatan pada penyaluran Dipa  2018 dimana dari nilai Dipa Tahun Anggaran 2018 Rp 6,3, baru terealisasi 84 persen.

“Padahal seharusnya sudah 90 persen lebih. Keterlambatan ini bisa jadi karena adanya kontrak yang tertunda, gagal kontrak dan masalah revisi, masalah pergantian, namun sebetulnya ini klasik,” tukasnya. Triawati PP

Exit mobile version