JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Mau Tahu APBD Wonogiri 2019?Ini Komposisinya, Ada Jumlah Pendapatan Belanja dan Defisitnya

Setyo Sukarno
   
Setyo Sukarno

WONOGIRI-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Wonogiri 2019 hasil evaluasi Gubernur Jateng telah dilakukan pembahasan. Selanjutnya telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, Rabu (12/12/2018) menyebutkan, Penetapan Raperda menjadi Perda dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Serikat Pekerja Bangunan dan PU Wonogiri Dukung Irjen Ahmad Luthfi Maju Jadi Cagub Jateng

Dalam Perda APBD Wonogiri 2019 disebutkan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan sebesar Rp 2.328.723.495.900, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 223.667.851.900, dana perimbangan Rp 1.629.133.038.000, dan lain-lain pendapatan yang syah Rp 475.922.606.000.

Belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp 2.423.345.895.900. Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit Rp 94.622.400.000.

Baca Juga :  Tidak Jadi Anggota DPRD, Caleg PDIP Wonogiri Dapat Gaji 5 Juta Perbulan

Pembiayaan sama seperti defisit yakni Rp 94.622.400.000. Perinciannya dari penerimaan Rp 98.762.400.000 dikurangi pengeluaran Rp 4.140.000.000.

“Penganggaran merupakan salah satu fungsi DPRD, di samping legislasi dan pengawasan. Fungsi anggaran diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Raperda yang diajukan bupati,” terang dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com