JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Nekat Pasang APK Sembarangan, Ditertibkan Bawaslu

   
Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pileg 2019 di wilayah Kecamatan Laweyan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Senin (3/12/2018).. Triawati

SOLO- Ratusan alat peraga kampanye (APK) Pileg 2019 di wilayah Kecamatan Laweyan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Senin (3/12/2018). Tim bersama Satpol PP Sirakarta menertibkan APK tersebut karena melanggar peraturan tempat pemasangannya.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma mengungkapkan, penetiban APK Senin (3/12/2018) dijadwalkan untuk wilayah Kecamatan Laweyan. Penertiban dilakukan di beberapa titik diantaranya di Jalan Ari Sucipto.

“Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Namun juga dilakukan berdasatkan temuan pelanggaran terutama tempat pemasangan APK yaitu di white area serta di pohon. Selain itu, penertiban juga dilakukan pada APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU),” urainya.

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran

Dikatakan Poppy, sebelumnya Bawaslu Kota Solo sudah melakukan sosialisasi kepada partai politik (parpol) terkait ketentuan pemasangan APK.

“Dan sudah diperingatkan juga, karena tetap melanggar maka kami tertibkan. Termasuk di Jalan Adi Sucipto ini termasuk dalam white area,” imbuhnya.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

Sementara itu terkait dengan mobil branding, menurut Poppy, hal itu masih diperbolehkan selama mobil yang digunakan merupakan mobil pribadi atau plat hitam.

“Yang tidak diperbolehkan adalah mobil berplat kuning seperti angkutan umum. Untuk ini kami berencana untuk kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta. Termasuk mobil branding yang parkir di white area,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com