JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penyanyi Dangdut Via Vallen dan Nella Kharisma Siap Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Kosmetik Oplosan

“Kehadirannya mereka kan terlalu sibuk namanya juga public figure dikarenakan jadwal show,” jelasnya.

Ditambahkannya, status para artis endorser itu adalah saksi bukan tersangka. Karena itlah pihak penyidik mengabulkan permohan mereka untuk dilakukannya penundaan pemeriksaan.

“Kalau tersangka, kita bisa menjadwal pemeriksaan. Tapi karena ini saksi, jadi kami memang fleksibel menyesuasikan jadwal yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur melayangkan pemberitahuan pemanggilan terhadap tujuh artis endorser kosmetik ilegal.

Baca Juga :  Mahfud MD Ingatkan Anies Akan Upaya Penjegalan  dari Internal Koalisi, Seperti Ini Reaksi NasDem

Adapun tujuh selebritis yang menjadi endorser produk kecantikan ilegal artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen, OR, MP, NR, DK dan artis Disc Jockey ternama berinisial B.

Pemanggilan public figure ini merupakan rentetan penggerebekan klinik kecantikan yang memasarkan produk kosmetik oplosan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :  Anies Diminta PDIP Minta Maaf Soal Data Jalan, Demokrat: Jokowi yang Mestinya Minta Maaf ke Rakyat

Dari penggeledahan itu Polisi menyita barang bukti 1600 produk kosmetik ilegal siap edar. Pihaknya menangkap wanita berinisial KIL yang merupakan pemilik sekaligus membuat produk kosmetik tersebut.

Penyidikan Kepolisian mengungkap bahwa produk kosmetik oplosan ini sduah beredar luas ke masyarakat karena memanfaatkan jasa artis endorser.

www.tribunnews.com

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com