SRAGEN- Seorang warga Sidoharjo ditangkap polisi karena sering membuat onar. Pria bernama Suyamto (30), asal Dukuh Jenggrik RT 25, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo itu ditangkap oleh tim Polsek Sidoharjo, Selasa (4/12/2018).
Suyamto diamankan oleh tim Polsek yang dipimpin Ka SPK, Aiptu Giman dan anggotanya Kanit Provos Aiptu Arif Yulianto serta tiga anggota Reskrim.
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena sempat ada perlawanan dari Suyamto. Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga.
Sebab yang bersangkutan sering meresahkan keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
“Yang bersangkutan terdeteksi mengalami gangguan kejiwaan dan sering berbuat yang meresahkan,” paparnya Rabu (5/12/2018).
Setelah berhasil dievakuasi, Suyamto kemudian divawa ks RSJ Solo untuk mendapatkan penanganan. Dijelaskan proses evakuasi dilakukan lantaran pemuda itu sering mengalami goncangan kejiwaan.
Jika kambuh, ia sering mengamuk sehingga mengancam keselamatan keluarga dan warga. kondisi kestabilan jiwanya kambuh sering meresahkan keluarga dan warga sekitar.
Kapolsek Sidoharjo, AKP Agus Taruna menambahkan evakuasi itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian atas laporan warga. Wardoyo