JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terlacak, Penyebar Video Mesum Siswi SMP Digilir 2 Temannya Langsung Diciduk. Pelaku Juga Masih SMP

Ilustrasi/JSNews
   
Ilustrasi/JSNews

BALIKPAPAN– Polres Balikpapan langsung bergerak melacak beredarnya video mesum siswi SMP dan dua siswa SMP swasta di Kota Balikpapan.

Tak lama, polisi berhasil mendeteksi dan  mengamankan penyebar video mesum pelajar di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan.

Penyebar video tersebut berinisial RMC (14) dan diamankan pada, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 23.00 WITA.

Polisi pun langsung bergerak mendeteksi video itu dan kemudian melacak penyebarnya. Wakapolres Balikpapan, Kompol Andre Annas menjelaskan dari menyebarnya video mesun itu, kemudian dilakukan pengusutan hingga kemudian mengungkap identitas para pemeran di video itu.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Pelaku perempuan berinisial NR (14) sedang dua siswa laki-laki berinisial SA (13) dan AN (14). Dari pemeriksaan, siswa NR mengaku sebagai korban dan dipaksa kedua temannya untuk melakukan hubungan badan dan direkam.

“Penyebarnya juga masih di bawah umur. Jadi tadi malam kita pulangkan dijemput oleh kepsek dan wali kelasnya karena dia masih ujian, tidak kita tahan,” paparnya.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Siswa penyebar video tersebut dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Namun saat ini penyebar video tersebut telah di pulangkan oleh Polres Balikpapan, mengingat penyebar ini juga masih berusia di bawah umur, sehingga jenis hukuman yang akan diberikan lebih diutamakan diversi untuk pelaku di bawah umur.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com